REDAKSI8.COM, Jakarta – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Rudi Sarjono, Bc.IP menerima secara langsung Pemberian Penghargaan bagi Lembaga perlindungan Khusus yang Terstandarisasi Ramah Anak (LPKRA) Tahun 2023
LPKA Kelas 1 Martapura mendapatkan predikat Nilai Maksimum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Gedung Hysteria Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol Jakarta, Senin (20/11/2023) pagi kemarin.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan karena mendapatkan predikat nilai maksimum, hal ini sebagai tolak ukur dan semangat kami dalam memberikan layanan yang ramah terhadap anak di LPKA kelas 1 Martapura,” ungkap Rudi.

Predikat Ramah Anak bagi LPKA Martapura tidak serta merta didapatkan begitu saja. Penilaian dilakukan berdasarkan kelengkapan standar layanan dari sebuah lembaga yang ramah anak. Hasil dari penilaian tersebut baik secara virtual dan lapangan, LPKA Martapura mendapat nilai maksimum.
“Kita bersyukur dan berterima kasih banyak atas kegigihan dan kerja sama teman-teman, baik di LPKA maupun stakeholder untuk mewujudkan LPKA Martapura yang Ramah Anak,” tuturnya.
Selain itu, pelaksanaan pembinaan dari mulai merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembinaan dan layanan adalah dengan orientasi hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kegiatan turut dihadiri oleh 4 UPT lain yang juga menerima penghargaan sebagai LPKA Ramah Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.



