REDAKSI8.COM, BANJAR – Setelah sukses mengusung tiga buah perubahan dalam masa transisi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD), Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Nurgita Tyas berhasil menerima penghargaan Wiyatama Dharma tingkat Nasional di Jakarta, Rabu (08/11/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim.

Diketahui, penghargaan Wiyatama Dharma merupakan penghargaan tertinggi dari sebuah apresiasi Bunda PAUD se-Indonesia.
Bunda PAUD Kabupaten Banjar, Nurgita Tyas mengaku, masa transisi merupakan masa peralihan aktivitas belajar sambil bermain saat anak duduk di PAUD dan TK ke SD melalui praktik, baca, tulis dan menghitung (calistung).
Anak-anak yang berada di usia keemasan khususnya 1-8 tahun menurut Gita, cukup mengenal dan mengetahui hal-hal dasar dulu, belum diperbolehkan terlalu lancar dalam calistung dan mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR).
Tujuannya, supaya tidak memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti trauma pada anak.
Berdasarkan pengalamannya, ada anak yang merasa dibully karena sebagian dari teman-temannya sudah lancar calistung, sementara yang lain belum.
Terlebih lagi jika bertemu dengan guru yang belum memahami bagaimana transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
“Sehingga kegiatan seperti dikte, membaca dengan pemisahan huruf seharusnya diterima anak pada kelas 1 dan 2,” pikirnya.
Berangkat dari hal itu, Gita berpesan kepada Bunda PAUD kecamatan untuk mensosialisasikan dan mengawasi terlaksananya pendidikan anak-anak di TK dan SD di setiap desa.
“Peran bunda-bunda PAUD sejauh ini sudah sangat berhasil menciptakan situasi dan suasana belajar yang menyenangkan,” akuinya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny menerangkan, ada tiga macam perubahan dalam masa transisi PAUD ke SD, pertama, menghilangkan tes calistung pada saat masuk SD.
Kedua, melaksanakan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 2 minggu di awal masuk sekolah.
Ketiga, menerapkan pembelajaran yang menanamkan 6 fondasi dasar anak.
“Advokasi membantu membentuk regulasi, monitoring, pengawasan, evaluasi terhadap pelaksanaan masa transisi Paud ke SD yang menyenangkan di Kabupaten Banjar,” terangnya.
Selain 3 target perubahan, ada 4 point komitmen Peranan Bunda PAUD lagi dalam mendukung gerakan transaksi PAUD ke SD.
Pertama, penguatan peran forum komunikasi PAUD ke SD di Kabupaten Banjar dalam gerakan transisi Paud ke SD.
Kedua, melakukan advokasi dan sosialisasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada satuan PAUD, SD, pengawas, penilik, ormit dan Bunda PAUD kecamatan atau desa atau kelurahan.
Ketiga, komitmen bersama transisi PAUD/RA Ke SD/MI antara Bunda Paud Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Agama Kabupaten Banjar.
Keempat, penandatangan komitmen Bersama antara Bunda Paud Kabupaten Banjar dengan Bunda Paud Kecamatan/Kelurahan/Desa tentang gerakan transisi PAUD ke SD.
LIPSUS



