Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

World Cleanup Day 2023, Puluhan Relawan Bersihkan Sungai Kemuning

Irma Dahliana by Irma Dahliana
22 September 2023
A A
World Cleanup Day 2023, Puluhan Relawan Bersihkan Sungai Kemuning

Lokasi kegiatan World Cleanup Day di Sungai Kemuning, Jum'at (22/9/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru mengajak puluhan relawan bersihkan Sungai Kemuning, tepatnya di bantaran sekitar Jembatan Kembar KM 33 Banjarbaru, Jum’at (22/9/23).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati World Cleanup Day (WCD) 2023, yakni aksi bersih-bersih global yang diadakan secara serentak di seluruh dunia.

Sekretaris DLH Kota Banjarbaru Tri Wijayanti menjelaskan, giat itu bertujuan untuk mengajak seluruh manusia, tanpa memandang budaya, agama, suku, dan ras agar bisa bersatu dalam upaya membersihkan lingkungan.

Serta, sebagai bentuk partisipasi dari Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mendukung semangat kegiatan pembersihan sampah guna menyehatkan lingkungan hidup maupun perumahan.

LihatJuga :

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

“Hari ini kami menyelenggarakan partisipasi bagian dari World Cleanup Day, jadi hari bersih-bersih dunia,” ujarnya.

Ia ingin, adanya giat itu, sampah-sampah yang menghambat aliran sungai ketika berada dimusim penghujan hilang.

“Harapannya selain menyemarakan hari bersih-bersih dunia, juga mendukung persiapan kita, karena tentu saja di akhir kemarau ini akan memasuki musim penghujan,” harapnya.

Adapun upaya yang sudah dilaksanakan oleh pihaknya untuk menyadarkan masyarakat, yaitu dengan sosialisasi, pemasangan spanduk-sapnduk, inspeksi, dan secara berkala menggelar kegiatan kebersihan.

“Untuk menyadarkan masyarakat tidak membuang sampah ke sungai ini sudah lama kita lakukan, tetapi namanya masyarakat mungkin sebagian masih belum ada kesadarannya,” ungkapnya.

Bagi Ketua RT. 04, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Rahmadi, yang lebih mengkhawatirkan sungai di wilayah RT. 05.

Sebab, banyak masyarakat yang sambil lewat membuang sampah sembarangan disana.

Ia mengimbau masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, agar aliran sungai tidak tersumbat.

“Ini kebanyakan sampah kirim bekas banjir-banjir dulu, kalau orang-orang lewat tidak ada disini, paling masyarakat disini itupun dibakar sampahnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan dan pengelolaan persampahan/kebersihan pasal 18 dan pasal 59 ayat 1, masyarakat/orang perorangan, pihak ketiga, badan usaha dan pelaku usaha dilarang :

1.Membuang atau menumpuk sampah atau bangkai hewan di Sungai, Parit, Saluran Irigasi, Saluran Drainase, Trotoar, Taman Kota, Tempat Terbuka, Fasilitas Umum, Jalan dan lokasi lainnya yang peruntukannya bukan untuk sampah.

2. Diancam dengan pidana kurangan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Share26Tweet16Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In