REDAKSI8.COM, JAKARTA – 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus industri rumah produksi film asusila dewasa dengan sistem berbayar telah terungkap peran dan tugas masing-masing diantara mereka.
Diantaranya, berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Kemudian, JAAS yang berperan sebagai kamerawan. AIS sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.
Sementara 1 tersangka lain yang merupakan seorang wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris, sekaligus pemeran film.
Informasi ini diungkapkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Selasa(12/9/2023).
Dilansir dari Tribatanews, selain pengungkapan jobdesk setiap tersangka, pihak kepolisian bersama Dinas Kominfo setempat telah membloking 3 website yang dijadikan para tersangka sebagai sarana penyebar luasan konten porno itu.
“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo. Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan,” bebennya.



