Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Alat Peraga Kampaye Pemilu 2024 Mulai Bertebaran, Ada Logo Partai

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Juli 2023
A A
Alat Peraga Kampaye Pemilu 2024 Mulai Bertebaran, Ada Logo Partai

Salah satu Alat Peraga Kampanye Bakal Calon Legislatif yang tertampang di bahu jalan Kota Banjarbaru. Foto : Dok. Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, banner, dan baliho mulai terpampang dimana-mana, tidak terkecuali pohon, tiang listrik hingga bahu jalan yang mudah untuk pemasangannya.

Bahkan, diantara yang terpasang pun ada yang sudah mencantumkan logo partai masing-masing.

Menurut Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru Yuniarti, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) Nomor 33 Tahun 2018, APK yang dipasang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bukanlah sebuah pelanggaran.

Hal tersebut dikarenakan masih belum masuk masa kampanye, sebab peraturan P-KPU Nomor 33 Tahun 2018 hanya berlaku pada saat masa kampanye.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Hingga saat ini masih belum ada penetapan daftar calon sementara, calon legislatif, ataupun daftar calon tetap, sehingga kampanye diluar masa kampanye.

“Kami sudah memberikan persuasif kepada partai politik yang Bacalegnya menebar APK itu sudah diimbauan,” kata Yuniarti, Senin (17/7/23).

“Untuk menahan diri agar tidak memasang APK-APK yang dilarang sebelum masa kampanye,” sambungnya.

Yuniarti menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan, sehingga tidak bisa menindaklanjuti apa yang tengah terjadi.

Sebab, pasal tersebut berbunyi pelanggaran APK hanya berlaku dimasa kampanye.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan yang berwenang, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP, mereka menunggu dari kami juga, karena belum ada aturan sehingga belum ada tindakan,” ujarnya.

Yuniarti menyebutkan, beberapa waktu yang lalu  memang pihaknya ada menerima surat kaleng, akan tetapi, karena tidak ada keterangan dari mana dan atas nama siapa sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.

Meski begitu, Ia meminta kepada masyarakat jika ada Bacaleg yang melakukan pelanggaran seperti tanpa izin memasang APK di tanahnya bisa melaporkan langsung ke Bawaslu Kota Banjarbaru secara resmi, maka akan segera ditindaklanjuti.

“Harapan kami dari masyarakat bisa melaporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti, dan kami jamin akan merahasiakan nama dari masyarakat tersebut,” inginnya.

Dibeberkannya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru akan membentuk tim penertiban APK, yang terdiri dari Pemko, Kesbangpol, Satpol PP, Bawaslu, dan KPU Banjarbaru.

Ditambah dari partai politik dilibatkan untuk menertibkan APK yang memang dilarang ditempatkan di tempat yang terlarang.

Contoh, di kawasan pendidikan, perkantoran, sekolah dan tempat ibadah.

“Jadi kita sebagai Bawaslu tidak bisa bertindak sendiri, kita harus bertindak bersama Pemerintah Kota Banjarbaru dan stakeholder yang lain,” tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman menanggapi, pihaknya sudah menyiapkan porsonel untuk menertibkan APK Bacaleg yang bersangkutan, tinggal menunggu laporan dari Bawaslu Banjarbaru.

“Untuk APK, Kami menunggu dari Bawaslu, memang saat ini Bawaslu belum ada koordinasi, tapi kami siap tentang penertiban dan sebagainya,” tandasnya.
Penulis Irma

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In