REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar yang dibuka dari tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023 ditutup oleh DPD Nasdem Kabupaten Banjar.
Kedatangan pengurus DPD Nasdem Kabupaten Banjar sekitar pukul 23.13 sebagai partai terakhir yang menyerahkan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Minggu (9/7/2023) malam.
Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Banjar Suryani mengatakan bahwa partainya mengajukan dokumen di detik detik sebelum pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada hari ini, Minggu (9/7/2023) jam 23.59 wita.
“Alhamdulillah kami dari Partai Nasdem Kabupaten Banjar sudah menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Suryani sendiri menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang membuat dirinya untuk menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar menjadi paling akhir menyerahkan.
“Ada beberapa kendala yang kita perbaiki yakni adalah karena ada bakal calon DPRD Kabupaten Banjar yang diajukan telah mengundurkan diri. Selain itu juga ada salah satu bakal calon meninggal dunia, makanya kita mencarikan pengganti yang membuat harus melengkapi dokumen,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin usai menerima berkas pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menjelaskan bahwa semua partai sudah mengajukan dokumen perbaikan.
“Ada 17 partai yang menyerahkan dokumen perbaikan untuk bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banjar, dan yang terakhir adalah partai Nasdem Kabupaten Banjar,” ungkapnya.



