Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Tidak Berlakukan Sistem Zonasi, Kenapa?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 Juli 2023
A A
Penerimaan Peserta Didik Baru SMK Tidak Berlakukan Sistem Zonasi, Kenapa?

Suasana Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Banjarbaru, Selasa (4/7/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dimulai sejak tanggal 3 hingga 5 Juli Tahun 2023.

Seperti yang diketahui, pelaksanaan PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) dari dulu sudah menggunakan sistem zonasi.

Namun, berbeda dengan SMK yang sejak dulu tidak pernah menggunakan sistem tersebut..

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Syamsuri mengatakan, sejak dulu memang sistem zonasi tidak berlaku untuk sekolah SMK.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Untuk SMK tidak mengenal zonasi, zonasi hanya ada di SMA,” ucapnya Syamsuri, Selasa (4/7/23).

Mengapa demikian, SMK ujarnya memiliki jurusan yang banyak, kurang lebih ada 50 jurusan, sehingga tidak bisa dizonasikan.

“Alasannya karena SMK jurusan banyak, tetapi calon peserta didik tetap harus mengikuti seleksi,” ujarnya.

Meski begitu, pendaftaran PPDB SMK tetap memiliki 3 jalur penerimaan, yakni jalur reguler SMK memprioritaskan paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.

Kemudian jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik dari keluarga yang tidak mampu, penyandang disabilitas dan repatriasi, paling sedikit 15 persen dari jumlah daya tampung sekolah.

Terakhir jalur prestasi ditentukan dengan bobot nilai prestasi non akademik pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, maksimal 3 tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB.

“Untuk SMK ada 3 jalur, jalur reguler, afirmasi, dan prestasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Banjarbaru Risky menerangkan, dari 13 ruang belajar, satu kelas berisikan 32 orang, sehingga SMK Negeri 2 Banjarbaru akan menerima calon peserta didik baru sekitar 416 orang.

“Disini yang diterima ada 13 kelas, 12 untuk reguler dan satu kelas untuk industri, dan sekarang sudah 70 persen pendaftar,” ujarnya

Ia merincikan, SMK Negeri 2 Banjarbaru memiliki 6 jurusan, yakni tehnik komputer dan jaringan (TKJ), desain pemodelan dan informasi bangunan (DPIB), tehnik kontruksi dan properti, tehnik energi terbarukan, teknik kendaraan ringan (TKR), dan teknik instalansi tenaga listrik.

“Jadi ada 6 jurusan di SMK N 2 Banjarbaru,” ucapnya.

Menurutnya, calon peserta didik paling banyak meminati jurusan otomotif dan tehnik jaringan komputer.
Penulis Irma

Share74Tweet46Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In