REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru tengah menggodok Raperda Baru yang direncanakan akan mempermudah penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan koprasi dan usaha mikro.
Hal tersebut dituangkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru pada Senin (19/06/2023) lalu.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar ingin, raperda yang berkaitan UMKM dapat mempermudah perizinan dan permodalan bagi pelaku usahanya.
“Diharapkan bisa dipermudah untuk mendapatkan perizinan dan permodalan, yang mana raperda ini sebagai landasan hukum untuk memajukan UMKM,” ujarnya.
Apalagi menurut Fadliansyah, UMKM di Kota Banjarbaru terbilang berkembang pesat, dimana banyak menghasilkan produk yang menjadi ciri khas.
Pesatnya perkembangan ini, membuat Fadliansyah menganggap UMKM sangat potensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarbaru.
“Kita intinya mendukung raperda UMKM ini,” ucapnya.
Pembahasan raperda hingga disahkan jadi perda itu nantinya, dapat berdampak baik terhadap perkembangan produk UMKM lokal di Kota Banjarbaru.
“Kita ingin produk-produk lokal di Banjarbaru ini bisa go nasional, dan kampung-kampung kerajinan lokal bisa tumbuh pesat, jadi ada produk identik ciri khas Banjarbaru,” tandasnya.
Di rapat Paripurna itu Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (ADV).



