Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satu Orang Diduga Pengedar Sabu Diringkus Kepolisian Muba

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
21 Juni 2023
A A
Satu Orang Diduga Pengedar Sabu Diringkus Kepolisian Muba

Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu Umar Hadi (39), warga Desa Serekah Kecamatan Babat Toman, Senin (21/6/2023). Foto Amel/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu Umar Hadi (39), warga Desa Serekah Kecamatan Babat Toman, Senin (19/6/2023).

Pemilik barang haram diduga narkotika jenis sabu itu sebanyak 9 paket atau sekitqr 2,18 gram.

Barang itu ditemukan, saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang diduga milik Umar hadi.

Dari informasi yang diperoleh kepolisian Muba, pondok kecil itu ditengarai kerap digunakan Hadi untuk transaksi narkotika.

LihatJuga :

Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI 2025–2030: Perkuat Peran Media Siber di Era Digital

Dandim 1006 Banjar: Air Bersih untuk Warga di Desa Belimbing Lama Hampir Rampung

Pastikan Kemanan Dan Ketertiban, Babinsa Kusan Hilir Pantau Kegiatan Lomba Gerak Jalan

Perkuat Sinergi Antar Media Siber, JMSI Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI Kotabaru

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasatres Narkoba Heri saat dikonfirmasi pada hari Rabu (21/6/2023) membenarkan adanya pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Desa Serekah Kecamatan Babat Toman pada Senin kemarin.

Terungkapnya kasus ini berkat adanya informasi yang masuk melalui aplikasi WhatsApp Banpol Polda Sumsel.

“Ketika kami tindak lanjuti ternyata informasi tersebut benar adanya,” jelas Heri.

Saat digrebek, tersangka sempat mencoba lari dan membuang sesuatu yang ternyata adalah diduga narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket.

“Kemudian pada kotak rokok miliknya juga ditemukan 1 paket, jadi total semuanya 9 paket,” terangnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah mau memberi informasi adanya peredaran narkoba tersebut.

“Harapan kami hal ini terus berlanjut, hingga Muba zero narkoba, sehingga banyak tumbuh generasi yang sehat,” harapannya.

Tersangka dikenakan pasal pengedar dan kepemilikan narkotika sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun dan atau pidana denda minimal 1 miliar rupiah, maksimal 10 miliar rupiah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI 2025–2030: Perkuat Peran Media Siber di Era Digital

Pemkab Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus JMSI 2025–2030: Perkuat Peran Media Siber di Era Digital

by Gilang Romadhon
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kotabaru resmi memiliki nakhoda baru. Pengurus periode 2025–2030 dilantik dalam sebuah...

Dandim 1006 Banjar: Air Bersih untuk Warga di Desa Belimbing Lama Hampir Rampung

Dandim 1006 Banjar: Air Bersih untuk Warga di Desa Belimbing Lama Hampir Rampung

by Az-Zukhairy
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Di tengah hangatnya kebersamaan warga dan Satgas TMMD Ke-125, suara mesin bor terus menggema di Desa Belimbing...

Pastikan Kemanan Dan Ketertiban, Babinsa Kusan Hilir Pantau Kegiatan Lomba Gerak Jalan

Pastikan Kemanan Dan Ketertiban, Babinsa Kusan Hilir Pantau Kegiatan Lomba Gerak Jalan

by Eko Ary Saputra
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Koramil 1022-02/Kusan Hilir menghadiri...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In