Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Tetapkan Perda Sampah di Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Juni 2023
A A
DPRD Tetapkan Perda Sampah di Banjarbaru

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru di ruang graha paripurna Banjarbaru, Senin (19/6/23). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru telah menetapkan satu buah rancangan peraturan daerah (Raperda)  pengelolaan sampah, di rapat paripurna Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (19/06/2023) Pagi.

Ditetapkannya sebagai peraturan daerah maka pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru memiliki dasar hukum yang jelas.

Mulai dari peran pemerintah sampai dengan hak dan kewajiban masyarakat Kota Banjarbaru atas pengelolaan sampah.

Diaturnya pengelolaan sampah tersebut supaya pemanfaatan limbah di Kota Banjarbaru dapat ditangani secara efektif dan efisien, terutama soal peremajaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengharapkan adanya peremajaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

“Terutama armada-armada seperti truk yang sudah uzur, dan bak sampah bisa juga agar diremajakan atau diganti yang baru,” harapnya.

Peremajaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru ini, diharapkannya bisa terlaksana tahun depan.

Bukan tanpa alasan, menurut Fadliansyah ini bermanfaat untuk menunjang pengelolaan sampah yang ada di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.


“Saya harapkan 2024 peremajaan truk sampah bisa dianggarkan kembali, sehingga bisa menunjang pengambilan sampah di Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Tidak hanya sampai disana, Ia pun ingin Raperda itu dapat memberikan dampak baik bagi pengelolaan sampah di Kota Banjarbaru.

“Jadi kita mengharapkan dengan adanya ini, kita bisa memaksimalkan retribusi penarikan di persampahan,” ucapnya.

“Sehingga bisa menggenjot para petugas dan Dinas LH untuk bisa meningkatkan kualitasnya kedepan,” sambungnya.

Selanjutnya Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan rasa syukurnya telah disahkannya Raperda pada hari ini tentang pengelolaan sampah di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Alhamdulillab hari ini sudah diagendakan paripurna pengesahan satu buah Raperda menjadi Peraturan daerah,” ungkapnya.

Dikesempatan ini, Wartono berharap Perda pengelolaan sampah ini daoat menjawab permasalahan sampah yang ada di Kota Banjarbaru.

“Saya berharap diaturnya pengelolaan sampah, agar pemanfaatan limbah di Kota Banjarbaru dapat ditangani secara efektif dan efesien,” ujarnya.

Selain menetapkan satu buah Raperda, ada 4 buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan lagi dalam rapat paripurna tersebut.

Diantaranya mengatur pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Atas hal tersebut, Wartono berharap agar ke-4 Raperda tersebut dapat diproses sesuai mekanisme Undang – Undang Dasar yang berlaku agar dapat disahkan menjadi Perda Kota Banjarabaru.
Penulis Irma

Share26Tweet17Send

Related Posts

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

Wujud Langkah Mendunia, Rektor ULM Kenalkan Peluang Studi ke Masyarakat Kano Nigeria

by Ramadhani MTD.
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NIGERIA – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus memperkuat langkah internasionalisasinya di kancah global. Kali ini, ULM berpartisipasi langsung dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In