Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kedua Terdakwa Kekerasan Terhadap Anak di Banjarbaru Dijatuhi Hukuman Segini!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
24 Mei 2023
A A
Kedua Terdakwa Kekerasan Terhadap Anak di Banjarbaru Dijatuhi Hukuman Segini!

Sidang putusan perkara kekerasan terhadap anak, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (22/5/2023) siang pukul 13.34 wita. Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pada persidangan akhir kasus kekerasan terhadap anak di Banjarbaru, Majelis Hakim memutuskan terdakwa atas nama Suparjiono dan Diva Anindita Harsha telah terbukti bersalah. Keduanya diputuskan akan dihukum kurungan penjara.

Kepala Seksi (kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa menyebutkan, terdakwa Suparjiono dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan 15 hari. Sementara terdakwa Diva Anindita Harsha dipenjara 4 bulan saja.

“Lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan,” ujarnya kepada Redaksi8.com pasca sidang putusan perkara kekerasan terhadap anak, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (22/5/2023) siang pukul 13.34 wita.

Keduanya jelas Kasi Intel Essa, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

LihatJuga :

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

Dua Raperda Strategis Soal Pengelolaan Sampah dan Penanggulangan Karhutla dalam Rapat Paripurna DPRD

Itu tertuang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang sebagaimana dalam surat dakwaan kesatu atas diri terdakwa

Para terdakwa hadir dalam persidangan tersebut secara virtual. Sementara tim penasihat hukum para terdakwa hadir secara langsung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir Khansa Qania Febiani.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

Ingin Tinggalkan Jejak Bermakna, Satgas TMMD Bangun Gapura dan Bangun Jalan di Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu hampir menyelesaikan pembangunan jalan desa...

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

Dukung Fasilitas Keagamaan, Satgas TMMD Kodim Tanah Bumbu Bangun MCK di Pendopo Majelis Desa Rejosari

by erna wati
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1022 Tanah Bumbu terus melanjutkan pembangunan sarana...

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

Kabupaten Banjar Siaga Batingsor, Pemkab Matangkan Langkah Mitigasi Hadapi Musim Hujan

by Az-Zukhairy
31 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Banjar tak mau lengah. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Banjar...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • PCNU Kabupaten Banjar Desak Pemerintah Setarakan Ijazah Pesantren dengan Pendidikan Formal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Semarak Hari Santri Nasional 2025 di Kabupaten Banjar: Ribuan Santri Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025 Yang Digelar BKPSDM

    165 shares
    Share 66 Tweet 41

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In