REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar ternyata ditemukan satu nama Bakal Calon Legislatif tersebut terdaftar di dua partai.
Nama yang terdaftar di dua partai tersebut ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar setelah melakukan pengecekan ulang setelah KPU RI memberikan instruksi untuk kembali melakukan cek ulang karena ditemukan ada satu nama dengan dua partai.

Informasi terkait dengan ada satu nama berada di dua partai di Kabupaten Banjar tersebut disampaikan oleh Kasubag TPP Humas KPU Kabupaten Banjar Denny Agus Fitriansyah setelah melakukan pengecekan ulang di daftar bakal calon legislatif.
“Kita baru tadi pagi mengecek ulang terkait satu nama yang ada di dua partai, cak ulang tersebut setelah ada informasi dari KPU RI tadi malam dan kita cek pagi hari ini. Emang betul ada satu nama di dua partai,” tuturnya, Rabu (24/5/2023).
Atas penemuan satu nama di dua partai ini, Denny Agus Fitriansyah mengatakan bahwa masih belum kita laporkan ke komisioner KPU Kabupaten Banjar, karena baru pagi ini kita lakukan pemeriksaan terhadap berkas bakal calon legislatif ini.
Terakit nama dan partai apa, Denny Agus Fitriansyah enggang menyebutkan karena saat ini terkait temuan tersebut masih belum dilaporkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Banjar, yang berhak untuk menyampaikan adalah Komisioner KPU Kabupaten Banjar.
Tetapi, saat ini masih dilakukan tahap verifikasi terhadap bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Banjar masih berjalan sampai tanggal 23 Juni 2023 mendatang.



