BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman saat dihampiri sejumlah rekan-rekan wartawan pasca upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke 27 dan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023, sekaligus Halal Bihalal ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (2/5/2023), mengaku bersama pemerintah Kota Banjarbaru bersepakat melakukan kajian terhadap tambang rakyat (Intan<-red) di daerah Cempaka.
Supaya berdasarkan Perda Banjarbaru, hasil alam atau material lain yang ada di sekitaran lokasi tersebut (selain Intan<-red) tetap utuh, tidak boleh ada operasi pertambangan lain.
“Proses itu tidak akan berlangsung lama. Kita akan bersegera mengharapkan pemko melaksanakan tahapan-tahapan untuk kajian-kajian tambang rakyat di Banjarbaru. Semoga cepat aja prosesnya,” ungkapnya.
“Yang jelas kita sepakati dulu di dalam paripurna kemarin bahwa kita mensepakati tambang intan,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus VI DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari meminta adanya garansi dari Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap ruang pertambangan rakyat.
“Jadi kita minta untuk tetap tergaransi adanya ruang untuk pertambangan rakyat, walaupun memang ruang yang dibuka pemerintah kota hari ini pertambangan intan rakyat,” ujarnya lewat agenda paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (18/04/2023).
Emi pun sempat meminta Pemko Banjarbaru mengkaji lebih dalam dan komprehensif terhadap potensi pengembangan tambang rakyat intan dan galian lainnya, serta potensi daerah serta daya dukung lingkungan.
“Jadi penyiapan jangka panjang, tidak bisa kita memberi ruang tanpa menyiapkan jangka panjangnya, perlu adanya masa transisi, dimana masyarakat itu yang beraktifitas pertambangan dilegalkan dulu, jangka panjangnya mereka harus dialih profesikan, dari pekerja tambang beralih ke sektor lain, misalnya pertanian, perkebunan, perternakan dan industri,” tandasnya.