Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Saksi Tak Mau Berbohong Malah Didorong Terdakwa

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 April 2023
A A
Sidang Kekerasan Terhadap Anak, Diduga Dipukuli Sejak Kelas 4 SD

Sidang kasus kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru dihadiri langsung oleh terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono di di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri, Kamis (6/4) pukul 10.40 WITA. Foto : RizkiN/Kejari Banjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Dalam sidang lanjutan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkup rumah tangga di Banjarbaru, ibu kandung korban kekerasan inisial RPD dihadirkan secara virtual untuk dimintai keterangan atas dugaan perlakuan kekerasan oleh Anita Pebrianti Sri Mulyono kepada anak tirinya RM (korban), di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (13/4) pukul 11.25 Wita.

Setelah kejadian kekerasan kepada RM kata RPD, terdakwa didampingi keluarga dan pengacaranya datang ke rumah saksi RPD di Kabupaten Tapin untuk memberitahukan jika korban diambil oleh ayah kandungnya.

“Hari itu bertepatan dua hari sebelum bulan suci Ramadhan tahun 2022,” terang RPD.

Saksi mengaku diajak ke rumah terdakwa di Banjarbaru untuk bersama-sama mencari keberadaan korban dengan menanyakannya ke Wali Kelas Korban.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Namun, wali kelas korban menolak untuk memberitahukan keberadaan korban RM. Malah wali kelas RM menunjukkan foto-foto bekas luka yang ada di tubuh RM.

Setelah itu, terdakwa Anita pun diperkarakan oleh ayah kandung korban atas perkara tindak kekerasan terhadap Korban RM.

Ketika diperiksa penyidik kepolisian di rumah terdakwa, terdakwa meminta saksi RPD berbohong, bahwa terdakwa sudah mengasuh korban selama 4 Tahun, padahal dalam kenyataanya hanya 2 tahun, dari tahun 2019 sampai tahun 2022.

Akan tetapi, RPD menolak berbohong, dirinya tetap menyebutkan bahwa terdakwa Anita hanya 2 tahun mengasuh anak kandungnya.

“Karena saya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan keinginan terdakwa saya didorong,” cetusnya.

Sampai dipersidangan, saksi menjelaskan terdakwa Anita tidak pernah meminta maaf kepada saksi RPD terkait kasus kekerasan yang menimpa anaknya maupun karena pernah mendorong saksi RPD di rumah terdakwa.

Dari cerita saksi RPD terdakwa Anita merupakan teman satu kantornya sewaktu menjadi Guru di SMK.

RPD menitipkan anaknya (korban RM) kepada terdakwa Anita pada tahun 2019, lantaran kala itu RPD tengah terlilit masalah ekonomi.

“Terdakwa menawarkan diri untuk merawat korban RM,” ungkap RPD di persidangan tersebut.

Sementara itu ujar Kasi Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa, terdakwa memberikan bantahan atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap korban RM, ditambah Ia pun mengaku tidak pernah mendorong saksi RPD seperti yang telah diceritakan.

“Atas tanggapan tersebut saksi RPD menyatakan tetap pada keterangannya,” tutur Essa.

Terdakwa Anita Pebrianti Sri Mulyono diduga melanggar pasal 44 ayat 1 Jo pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah  tangga atau pasal 80 Jo pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Terdakwa beserta tim penasihat hukum dari terdakwa hadir langsung di persidangan tersebut.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihairi oleh Riza Pramudya Maulana dan Dian S Amajida.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In