Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

FPK ULM Tidak Beri Izin Tempat Giat Keagamaan Mahasiswa, Sekretaris MUI Kalsel : Ini Tanda Tanya Besar!

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
30 Maret 2023
A A
FPK ULM Tidak Beri Izin Tempat Giat Keagamaan Mahasiswa, Sekretaris MUI Kalsel : Ini Tanda Tanya Besar!

Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tidak memberikan izin tempat untuk kegiatan keagamaan kepada mahasiswanya, dalam hal ini buka puasa bersama (Bukber), Kamis (28/3). Foto : Dok. ULM

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Masih seputar sekelumit permasalahan di Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tidak memberikan izin tempat untuk kegiatan keagamaan kepada mahasiswanya, dalam hal ini buka puasa bersama (Bukber).

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, H Nasrullah menilai, kebijakan yang di ambil oleh pihak Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat ULM tersebut terlalu ekstrim.

Kerena kegiatan yang akan digelar oleh mahasiswa kampus mereka sendiri itu menurutnya adalah kegiatan positif, tidak seharusnya tidak mendapatkan izin tempat.

“Kegiatan yang dilakukan mahasiswa itukan positif dan hanya berbuka puasa saja, kenapa kampus memberi kebijakan seperti itu, ini menjadi tanda tanya besar,” ungkapnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Nasrullah melanjutkan, semestinya mahasiswa diberikan kebebasan dalam melakukan kegiatan di kampusnya.

“Apalagi ini sekali lagi saya katakan hanya untuk buka puasa bersama, kita ketahui bahwa orang yang membukakan puasa maka pahalanya sama kaya berpuasa,” ucapnya.

Sesuai dengan kajian yang telah dilakukan oleh pihak MUI terang Nasrullah, kegiatan buka puasa bersama dilarang digelar jika yang menyelenggarakan institusi kampusnya, seperti Dekan maupun Rektoratnya yang menggunakan anggaran negara.

Sementara mahasiswanya sambungnya boleh saja, karena mahasiswa tidak menggunakan anggaran negara, tapi uang patungan masing-masing mereka.

“Mahasiswa tidak menggunakan anggaran negara, tetapi mereka kan menggunakan anggaran berkumpulan,” pendapatnya.

Saat didatangi wartawan Redaksi8.com langsung ke Kampus FPK ULM di Kota Banjarbaru pada Kamis (30/3) siang, untuk dicoba dikonfirmasi terkait hal tersebut, Dekan FPK ULM Agustina yang kala itu ada di dalam ruang kerjanya tidak bisa ditemui.

Lantaran ujar staf yang tengah bertugas di meja resepsionis, yang bersangkutan sedang memberikan pelajaran secara daring (dalam jaringan<–red) kepada mahasiswanya melalui aplikasi via zoom, sehingga Dekan tidak bisa diganggu.

Meskipun berdasarkan Surat Edaran Ditjen Diktiristek nomor 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Akademik (2022/2023) tertanggal 24 Juni 2022 lalu, bahwa perkuliahan sudah bisa dilaksanakan dengan tatap muka atau Luring (luar jaringan<-red), tanpa harus melaksanakan perkuliahan secara daring, seperti yang dilakukan Dekan FPK ULM kala dicoba ditemui awak media.

Tidak sampai disana, wartawan Redaksi8.com pun mencoba melakukan upaya konfirmasi ke  Pembantu Dekan (PD) II Bidang Umum dan Keuangan, serta PD III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, namun tidak ada satu pun dari keduanya berada di ruang kerjanya.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 ULM Kalsel, Dr. Ir. Arief Rahmad Maulana Akbar setelah dikonfirmasi justru memberikan izin tempat kegiatan bukber, yang notabennya adalah kegiatan organisasi mahasiswa di lingkup Fakultas, bukan universitas.

Karena pihak fakultas tidak memberikan izin ruangan ujar WR II Akbar, maka pihaknyalah yang langsung memberikan izin ruangan kegiatan keagamaan oleh mahasiswa FPK.

“Sudah diselesaikan dan mahasiswa menggunakan ruangan gedung pasca sarjana kampus Banjarbaru untuk melaksanakan kegaiatan itu hingga sebelum sholat isya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis, (30/3/2023).

Adapun alasan batas waktu izin bukber hanya boleh digelar sebelum sholat Isya, menurut Akbar keutamaan pada bulan Ramadhan adalah sholat berjamaah Isya dan Tarawih.

“Sehingga kegiatan bukber jangan sampai melanggar kewajiban utama sebagai umat Islam,” akhirnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In