Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tim Gabungan TNI-AD dan Polri Amankan Pemilik Senpi Revolver dan 9 Butir Amunisi Tanpa Izin

dewi susanti by dewi susanti
30 Maret 2023
A A
Tim Gabungan TNI-AD dan Polri Amankan Pemilik Senpi Revolver dan 9 Butir Amunisi Tanpa Izin

Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan di dampinggi Kasatreskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil dalam Konfensi Pers terkait kepemilikan senpi tak berijin di Aula Sanika Satyawada, Rabu (29/3/2023). Foto : Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

KOTABARU, REDAKSI8.COM – Polres Kotabaru dan TNI-AD berhasil mengamankan sejumlah Senjata Api (Senpi) dari masyarakat berupa satu pucuk rakitan jenis revolver dengan 9 Butir amunisinya tanpa izin kepemilikan.

Informasi tersebut dikemukakan langsung oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K dalam Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (29/3). 

Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K memaparkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 wita oleh tim gabunga TNI-AD dan Polri, di wilayah kerja PT Pelsat Tambang Kencana di gunung Siwalang, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.

Dimana tersangka yang bersangkutan Opik (48)(nama samaran<-red) diciduk saat menikmati makan siang di dalam pondok kecilnya.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

BPBD Banjarbaru Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla

Setibanya tim patroli gabungan di depan pondoknya, Opik diminta keluar oleh petugas. Lalu Opik keluar dengan menggendong sebuah tas selempang.

Salah satu anggota disana menanyakan isi tas yang dibawa oleh Opik, Opik pun menjawab isinya nasi.

Atas jawaban itu, petugas penasaran dan sontak menghampiri Opik untuk menggeledah isi tas.

“Setelah tas selempang itu digeledah di dalamnya ada senjata api dan amunisi, Anggota tim gabungan langsung mengamankan senjatanya dan membawa tersangka ke polsek Sungai Durian,” terangnya.

Kemudian, asal-usul senjata api berdasarkan keterangan tersangka, di peroleh setelah penertiban tambang emas illegal di Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, sekitar bulan oktober 2022 lalu.

Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menjelaskan, berdasarkan beberapa keterangan dan barang bukti yang sudah didapat, maka kesimpulan sementara senpi tersebut didapat dari saudara PM.

PM yang telah meminjam uang Opik belum bisa mengembalikan uangnya terpaksa menggadaikan senpi milik PM sebagai jaminan.

“Dimana senpi tersebut sebagai jaminan karena meminjam uang kepada tersangka,” kata Jalil.

Karena perbuatannya, OPIK (48) dapat disangkakan tindak pidana pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1952 tentang Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, menerima, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Penulis : Dewi Susanti

Share27Tweet17Send

Related Posts

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang baru Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam telah resmi dibuka, di Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota...

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket. Peristiwa...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In