Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, RAB Proposal Tidak Sesuai Penggunaan

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Maret 2023
A A
Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, RAB Proposal Tidak Sesuai Penggunaan

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 kembali dilanjutkan, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/3/2023) pukul 10.00 wita. foto : RizkiN/KejariBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Pasca sidang terakhir pada 16 Februari lalu, sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Banjarbaru tahun anggaran 2018 kembali dilanjutkan, di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/3/2023) pukul 10.00 wita.

Sidang yang sudah kesekian kalinya di laksanakan tersebut masih tetap dalam agenda pemeriksaan para saksi-saksi.

Salah satunya Saksi AR, sebagai Sekretaris KONI tahun 2017 menerangkan, pernah membuat proposal dana KONI tahun 2017 untuk anggaran tahun 2018 dengan nilai anggaran yang didapatkan dari pengurus masing-masing cabor yang mengajukan proposal ke KONI.

Khusus anggaran untuk sekretariat KONI yang membuat ungkap AR adalah Rahmah Khairita, selaku Kepala Biro Perencanaan Program dan Anggaran KONI tahun 2017.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Namun beberapa anggaran yang telah dianggarkan dalam RAB proposal tersebut ujarnya tidak sesuai dengan penggunaan riilnya, karena di tahun 2018, anggaran sekretariat KONI beberapa diantaranya digunakan untuk uang kehormatan (gaji<-red) yang diberikan kepada pengurus KONI.

Dimana Saksi AR menjadi sekretaris sampai bulan februari 2018, tapi AR masih mendapat uang kehormatan itu selama berjalannya tahun 2018.

“Padahal sejak akhir bulan Februari 2018 saya sudah tidak menjabat sebagai pengurus KONI,” beber AR dalam sidang itu.

Ia dan Rahmah Khairita dianggarkan mendapat uang kehormatan berdasarkan surat keputusan dari Ketua KONI Daniel Itta.

Pemberian tersebut lanjut AR diberikan sebagai uang lelah karena masih membantu pengurus KONI yang baru, meskipun sudah bukan bagian dari KONI.

“Kegiatan Outbond ke Bogor sebenarnya belum pernah dianggarkan,” ungkap AR.

Kemudian saksi Ketua harian cabor Voli, NS menjelaskan, yang mengurus keuangan cabor adalah Almarhum Suyatno, sebelumnya menjabat sebagai ketua harian cabor voli tahun 2018.

Penggunaan anggaran cabor Voli jelas NS, lebih banyak diluar keuangan cabor voli (uang pribadi), sehingga menurutnya, seluruh anggaran dana hibah KONI yang diterima cabor voli seharusnya sudah digunakan seluruhnya.

Besaran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan temuan BPKP sampai sekarang ucap NS tidak mengetahuinya.

“Yang mengurus terkait hal tersebut adalah Almarhum Suyatno,” tutur NS.

Selanjutnya saksi NI, Ketua Harian cabor Tenis Meja dan saksi MB, Bendahara cabor Tenis Meja, menambahkan, dari dana sebesar Rp35 Juta, yang diterima mereka hanya sebesar 30 Juta rupiah.

“Pada saat itu pernah diminta oleh bendahara pengeluaran KONI untuk menandatangani penerimaan pada kuitansi kosong, sehingga bukti kuitansi penerimaan dana hibah yang telah ditunjukkan oleh JPU tidak benar nominalnya,” imbuh NI

NI mengaku pernah mengikuti kegiatan Outbond ke Bogor, akan tetapi pihaknya menggunakan biaya pribadi. 

NI pun tidak megetahui ternyata oleh pengurus KONI, kegiatan tersebut ikut dimasukkan dalam pertanggungjawaban cabor yang mengikuti acara Outbond tersebut.

Saksi terakhir pada sidang yang dilaksanakan dalam tiga sesi itu, AY selaku cabor Tenis membenarkan pernah membuat laporan pertanggungjawaban kepada KONI.

Tapi diperjalanannya, AY tidak mengetahui dokumen yang Ia buat belum lengkap, karena pihak KONI tidak menginformasikannya.

Lalu, terkait hasil audit BPKP yang menyatakan terdapat anggaran yang tidak/ belum dipertanggungjawabkan menurut saksi AY dari pihak KONI sudah menyatakan lengkap.

Dari seluruh keterangan saksi tersebut, kedua terdakwa Daniel Itta dan Agustina Tri Wardhani menerimanya. 

Sidang itu dihadiri langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andryawan Perdana Dista Agara dan Faizal Aditya Wicaksana.

Sementara tim Penasihat Hukum masing-masing terdakwa, serta para terdakwa yang hadir secara

daring menggunakan sarana video teleconference dengan agenda pemeriksaan saksi.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In