Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Perda Nomor 3 Tahun 2008 Bikin Truk Angkutan Hasil Tambang dan Kebun Sepi di Jalan Umum

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Januari 2023
A A
Perda Nomor 3 Tahun 2008 Bikin Truk Angkutan Hasil Tambang dan Kebun Sepi di Jalan Umum

Situasi arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Perbatasan Kota Banjarbaru dan Kota Martapura .Foto : Dokumen Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008, truk angkutan hasil tambang yang melintas di jalan umum, baik hulu hilir ke wilayah Banua Enam maupun ke arah Tanah Bumbu-Kotabaru di Kalimantan Selatan, sekarang sudah berkurang secara signifikan.

Dikeluarkannya perda tersebut ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Arief, seyogianya untuk mengatur angkutan hasil tambang dan perusahaan perkebunan yang melintas di jalan umum.

Lantaran dulu beber Arief, truk-truk tersebut cukup mendominasi jalan Ahmad Yani dari siang ke malam, yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.

“Artinya mereka (truk angkutan tambang dan hasil perkebunan<-red) tidak menguasai jalan lagi kaya dulu,” tegas Arief kala diwawancara wartawan ini melalui sambungan telepon, Selasa (24/1) sore.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Saat ini imbuh Arief, tidak dipungkiri kemungkinan kecil masih ada saja truk-truk angkutan itu melintas, namun frekuensinya tidak sebanyak dulu.

“Perda tiga itu kan sebetulnya tidak melarang tapi mengatur. Artinya apa, itu yang boleh-boleh (melintas jalan umum<–red) itu justru udah dapat dispensasi lho,” cetusnya.

“Mungkin mereka sekarang lewat di malam hari, jadi tidak mengganggu pengguna jalan umum lain di siang hari. Itu salah satu pengaturannya,” sambungnya.

Salah satu wanita asal Kota Banjarbaru Elina Priscilia mengaku, jumlah truk pengangkut batu bara begitu sepi kala dirinya bepergian ke Batulicin, Tanah Bumbu baru-baru tadi.

“Bagus aja, yang nyata bisa mengurangi polusi udara, berkurangnya tingkat kecelakaan. Apa lagi sangat bepengaruh terhadap jalanan yg rusak,” ungkapnya.

Elina menduga, jalan truk tersebut di alihkan ke jalur khusus, sehingga di Jalan Provinsi tidak terlihat truk pengangkut Batu Bara.

“Bisa sih (sepertinya<-red) jalannya di alihkan di olahkan (dibuat<–red) khusus jalan truk Batu Bara,” pikirnya.

Sementara itu, seorang warga Batulicin Maria ulfah mengatakan hal yang sama, bahwa jalan truk batu bara tersebut kemungkinan di alihkan.

Namun dirinya masih melihat ada beberapa truk Batu Bara yang lewat di Jalan Provinsi tetapi tidak banyak seperti dulu.

“Lewat jalan baru kayanya, kan ada proyek jalan yang tembusan mentewe, tapi sebagian masih ada lewat Jalan Provinsi,” terangnya.

Maria berharap, jika memang benar adanya jalan khusus untuk truk Batu Bara, maka itu sangat bagus.

Sehingga tidak menghambat renovasi Jalan Provinsi yang sebelumnya rusak parah, polusi udara hingga kemacetan.

“Semoga Jalan provinsi kada (tidak<–red) rusak-rusak lagi dan cepat diperbaiki. Yang jelas jalan provinsi rusak banyak itu karena truk-truk lewat semalam (kemarin<–red),” pungkasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

PT Merge Mining Industri Rehabilitasi Madrasah di Rantau Bakula

by angga sasmita
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT Merge Mining Industri (MMI) merehabilitasi Madrasah Mura' Atusshibiyan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten...

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

by A. Sibawaihi
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terus dilakukan. Melalui Dinas...

Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

by Tim Redaksi8.com
17 Juli 2026

REDAKSI8.XOM, TAPANULI TENGAH - Polres Tapanuli Tengah menegaskan penyelidikan kasus kematian Boy Simamora masih terus berlangsung dan hingga kini belum...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In