REDAKSI8.COM – Pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel), pusat perkantoran Kota Banjarbaru timbul wacana akan dipindah.

Kawasan perkantoran yang dimaksud Ialah sekitaran lapangan Dr. Murdjani.
Dari kabar yang tengah terwacana di publik saat ini, alasan pemindahan tersebut lantaran aktivitas hiburan dan rekreasi di kawasan pusat Kota Banjarbaru yang juga sebagai kawasan perkantoran begitu padat.

Nampak suasana siang dan malam di kawasan tersebut tidak pernah sepi dari aktivitas masyarakat.
Pemindahan pun supaya kinerja para pegawai pemerintahan tidak terlalu terganggu dengan aktivitas keramaian yang ada di depan kantor mereka.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi Kalsel Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) Nanda Febryan Pratamajaya memberikan pendapat.
Katanya, jika ingin memindahkan kawasan perkantoran, ada beberapa pertimbangan yang harus menjadi dasar gagasan.
Pertama, calon lokasi mesti sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru.
Kedua, calon lokasi sarana pemerintahan tidak termasuk dalam kategori kawasan rawan bencana.
Ketiga, akses menuju calon lokasi mesti mudah untuk masyarakat maupun pegawai pemerintahan, tidak berkontur ekstrim.
“Bila ada pertentangan, sebaiknya disusun feasibility studi atau studi kelayakan pemilihan lokasi agar memperoleh justifikasi teknis valid terkait lokasi yang paling tepat untuk sarana pemerintahan,” jelasnya.
Dilihat dari kondisi kota Banjarbaru dengan pusat keramaian di kawasan Murdjani apakah masih efektif untuk kegiatan pemerintah, apakah balai kota masih refresentatif dengan seringnya hiburan berkumpulnya masyarakat di kawanan perkantoran?
Bagi Nanda hal itu tergantung pada berapa daya dukung dan daya tampung serta kebutuhan lahan untuk kawasan pemerintahannya.
Apabila daya tampung dan daya dukungnya masih memenuhi untuk kebutuhan jangka pendek-menengah, Ia berpendapat, relokasi pusat pemerintahan Banjarbaru bisa ditunda.
“Sebaliknya, apabila daya dukung dan daya tampungnya sudah terlampaui terlebih adanya integrasi dengan kegiatan sosial di kawasan Murdjani, maka mau tidak mau memang harus dipindah,” terangnya.

Sementara itu, menurut Ketua DPC Partai Garuda Kota Banjarbaru Rifhan Risani, usulan pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru bukan hal yang salah.
Mengingat Kota Banjarbaru kini berkembang pesat, serta telah resmi menjadi IKP Kalsel.
“Kita menilai saat ini kawasan Murdjani sudah menjadi pusat keramaian masyarakat, tentunya jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan, karena pertemuan atau rapat juga sering dilakukan tidak hanya siang tapi juga malam hari,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Senin (23/1).
Pertimbangan lain lebih jauh kepada Redaksi8.com, sudah saatnya Banjarbaru memperluas pembangunan kota dengan memindahkan Kantor Walikota Banjarbaru dan kantor pemerintahan lainnya ke lokasi yang lebih representatif menjadi kawasan perkantoran.
“Saya rasa ini bukan hal yang tabu bagi siapa pun yang ingin kota Banjarbaru bisa tumbuh berkembang dengan cepat, dengan dipindahnya kantor walikota atau pemindahan kawasan perkantoran tentu akan berdampak signifikan, baik dari pembangunan maupun ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Disamping itu Ia menukas, dengan difokuskannya kawasan Murdjani menjadi pusat hiburan dan keramaian masyarakat, akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Banjarbaru.
“Tentu PAD Kota Banjarbaru juga akan meningkat bukan,” tukasnya.
Namun tentunya pungkas Rifhan, segala sesuatunya apabila wacana tersebut diseriusi, maka wajib melewati tahapan-tahapan, salah satunya adalah studi kelayakan dan analisa mendalam yang melibatkan banyak pihak.