• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Minta Pemko Evaluasi Bentuk Anak Tangga JPO di Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Januari 2023
in Berita Utama, Infrastruktur, Layanan Publik, Legislatif, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Peraturan Daerah, Peristiwa, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional, Serba-serbi, Sosial, Wisata
0
DPRD Minta Pemko Evaluasi Bentuk Anak Tangga JPO di Banjarbaru

Dewan minta Pemko Banjarbaru mengevaluasi bentuk anak tangga JPO di Banjarbaru karena terlalu curam untuk dilewati penyandang disabilitas, Selasa (10/1). Foto : Rama/Redaksi8.com.

71
SHARES
787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – DPRD Banjarbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengevaluasi kembali hasil pengerjaan proyek Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang baru diresmikan pada Kamis (5/1) malam.

Bagi Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari, bentuk bagian jalur anak tangga yang dibuat untuk para penyandang disabilitas itu perlu dievaluasi kembali.

Karena menurutnya, bentuk anak tangga yang dibangun sangat curam, baik untuk dinaiki maupun dituruni oleh penyandang disabilitas yang menggunakan sebuah kursi roda.

“Dilihat dari struktur bangunan (JPO<-red) ada sedikit masukan untuk Pemko Banjarbaru, tangga yang diolah untuk disabilitas sangat curam. Ini bahaya jika digunakan oleh penyandang disabilitas, tidak ramah untuk mereka,” pendapat khalis kala diwawancara Redaksi8.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1) sore.

Jika ingin penyandang disabilitas dapat menggunakan fasilitas itu dengan aman, Ia menyarankan bentuknya dirubah lebih landai.

Itu sebabnya khalis berpendapat, ada segelintir masyarakat yang menaiki JPO menggunakan motor roda dua beberapa kali, yang disinyalir sebagai bentuk kritik kepada pemko Banjarbaru.

“Kepada masyarakat juga, seandainya niatnya itu adalah bentuk kritik kepada pemko, jangan sampai mencederai bangunannya. Banyak cara yang lebih baik kalau hanya sekedar untuk mengkritik,” sarannya.

JPO Banjarbaru di jalan Ahmad Yani kilometer 34 yang baru diresmikan pada Kamis (5/1) malam. Foto : Rama/redaksi8.com.

Ia ingin masyarakat pun ikut andil merawat aset pemerintah, khususnya JPO yang dibangun belum genap sepekan itu.

Ketika muncul hiporia akan bangunan baru yang membuat masyarakat ramai mengunjungi lokasi tersebut, kata Khalis itu hal yang wajar.

Apalagi sambungnya, banyak yang datang kesana berpoto dan membuat konten, lantaran bentuk dan suasana lokasinya bagus.

“Bagi yang suka bikin konten juga sewajarnya. Jangan berlama-lama disana, karena itu dibuat sebagai fasilitas penyebrangan, bukan tempat wisata. Apalagi menyeberangkan motor. Gunakan JPO sebagai fungsi utamanya,” nasehatnya.

Sejauh ini ujarnya, kesadaran masyarakat masih rendah, banyak ditemukan puting rokok dan sampah di sekitar bangunan JPO.

“Padahal pemko sudah menyediakan bak sampah disana, tapi kesadaran masyarakat yang datang masih rendah,” ungkapnya.

Sehingga Khalis berpesan, pemerintah kota memberikan edukasi kepada masyarakat supaya bisa bersama-sama menjaga bangunan JPO, baik secara kebersihan maupun bentuk bangunannya.

“Jangan sampai dengan dana sebesar itu jadi berubah fungsinya jadi tempat tongkrongan kotor,” tutup Khalis dengan tegas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan, sementara waktu JPO akan diawasi oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Banjarbaru.

Pengawasan terhitung dari sejak JPO tersebut diresmikan hingga satu bulan kedepan.

Tujuannya lanjut Eka, untuk menjaga dan mengawasi masyarakat yang datang hanya sekedar membuat sebuah konten.

Karena JPO sendiri dibangun untuk memudahkan dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan, khusunya para siswa-siswi sekolah yang ada disekitar bangunan JPO, bukan untuk membuat sebuah konten.

Kemudian sambung Eka, jumlah warga yang bisa menaiki JPO sementara waktu dibatasi, maksimal hanya boleh 50 orang saja.

“Itu diputuskan, supaya masyarakat lain yang juga ingin naik ke atas bisa bergantian,” tandasnya

Tags: banjarbarudinas puprdprdInfrastrukturJPOlayanan publikLegeslatifpemerintahPemerintahanRegionalserba serbi
Previous Post

Program Rumah Ekspor Kadin Direncanakan Berkolaborasi Dengan Pemko Banjarbaru

Next Post

Disdik Banjarbaru Tambah Materi Agama Dipelajaran Mulok

Next Post
Disdik Banjarbaru Tambah Materi Agama Dipelajaran Mulok

Disdik Banjarbaru Tambah Materi Agama Dipelajaran Mulok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata