REDAKSI8.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bersama Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang penyetrum ikan di perairan Sungai Martapura, Kamis (8/12/2022) malam.
Giat di tengah malam yang dilakukan oleh aparat gabungan dua institusi tersebut lantaran adanya sejumlah aduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR MANIS yang berada di Desa Sungai Pinang Baru Kecamatan Sungai Tabuk.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kabupaten Banjar Ahmadi menegaskan pihaknya merespon aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi pada seksi pengawasan sumberdaya perikanan Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan maka kami melakukan Patroli bersama Ditpolairud Polda Kalsel di perairan Sungai Martapura,” jelasnya.
Hasil pemantauan, pengintaian dan penyisiran tersebut dengan membuahkan hasil yaitu tertangkap orang yang melakukan penyetrum ikan di daerah aliran sungai Martapura.
Sementara dari Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel yang melaporkan giat Unit I dan Unit II Siintelair Subdit Gakkum melaksanakan Giat penyelidikan, sekira pukul 23.30 Wita.
Anggota Siintel mengamankan 1 orang pelaku di bantaran Sungai Pinang Baru saat melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan alat tangkap dengan Setrum.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 1 ( satu ) buah perahu beserta mesin, 1 ( satu ) set alat setrum rakitan, 2 ( dua ) buah Accu 50 ampere, 2 ( dua ) buah Accu 70 ampere, 1 ( satu ) buah baskom berisi ikan ± 3 Kg, 1 ( satu ) buah keranjang warna putih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Kalsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Hasil Perikanan, Muryani Hastuti menambahkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar juga melaksanakan pembentukan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) perikanan.
Pokmaswas merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar untuk melakukan pengawasan sumber daya perikanan di wilayah kecamatan dan desa.
“Saat ini sudah terbentuk 17 pokmaswas yang menyebar di Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Ditargetkan untuk setiap kecamatan dan desa yang memiliki potensi perairan dan penangkapan ikan untuk dapat dibentuk kelompok masyarakat perikanan sehingga secara bersama bisa melakukan pengawasan sumberdaya perairan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar memiliki peran untuk menyampaikan informasi, himbauan atau seruan melalui radio, spanduk dan papan himbauan dan melakukan sosialisasi tentang pengawasan dan perlindungan sumberdaya ikan dan larangan illegal fishing kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan illegal fishing.
Selain itu juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan Aparat penegak hukum, Satpol PP, Polairud, Pengawas Perikanan untuk melakukan pemantauan (Razia), (Untuk Pemantauan,
Penangkapan dan Penindakan hukum akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, Polairud atau pihak berwenang.



