Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Desember 2022
A A
Sekarang Warung Jablay Trikora Dapat SP 3, Dua Pekan Kedepan Ada Yang Diputus!

Sejumlah personil Satpol PP menyambangi kediaman warung remang-remang di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Kamis (1/12). Foto : I R M A.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin di Jalan Trikora dan Jalan Jurusan menuju Kota Pelaihari di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (1/12).

Dilayangkannya SP 3 sebagai bentuk penindaklanjutan dari SP 2 sebelumnya yang telah dilayangkan 14 hari lalu, Kamis (17/11).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Muriani menjelaskan, pemberian SP 3 ini berisi peringatan agar pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya.

Namun tetap diberi tenggang masa waktu paling selambat-lambatnya 30 hari setelah diberikan SP 3, terhitung sejak Kamis kemarin.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Dalam pemberiatahuan surat SP 3 tetap sama dari SP sebelumnya yang dimintakan. Para pemilik membongkar bangunannya sendiri karena dianggap bangunan liar,” terang Muriani

Muriani melanjutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan pemutusan arus listrik PLN dan pemutusan aliran PDAM ditiap bangunan warung remang-remang atau warung jablay yang saat ini tidak ada izin pembangunannya.

“Tanggal 13 nanti PLN dan PDAM bisa bergerak duluan lah mematikan aliran arus yang ada di tiap bangunan yang disurati,” tegasnya.

SP 3 itu kata Muriani, diberikan kepada bangunan yang tidak memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2022 dan bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Banjarbaru Hidayaturahman menambahkan, dalam penertiban kali ini pihaknya menekankan kepada bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kalau malam kita sudah tau kondisi penertiban umumnya seperti apa, namun dalam hal ini penekanan penertiban kita lakukan kebangunan yang tanpa izin,” pungkasnya. (ADV)
(Red8-Irma)

Share27Tweet17Send

Related Posts

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

FGD Jitupasna Kotabaru Bahas Strategi Kebutuhan Pasca Bencana di Wilayah Pesisir

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) sebagai langkah strategis. Kegiatan...

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Gema syiar Al-Qur’an mulai menggema di Kabupaten Banjar seiring dimulainya penyambutan kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)...

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba 

by Ramadhani MTD.
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkait pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In