Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 November 2022
A A
Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Pemilik tanah Ahdiat Gazali Rahman tengah menunjukan patok batas tanah cor semen yang telah dirusak oleh oknum yang diduga menyerobot hak atas tanah miliknya, Sabtu (19/11). Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seorang pemilik tanah atas nama Ahdiat Gazali Rahman melaporkan dugaan penyerobotan dengan merusak properti batas tanah miliknya yang berada di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, ke Polres Banjar, Sabtu (19/11) siang.

Laporan tersebut dibuat, lantaran sejumlah properti berupa patok batas tanah yang dipasang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar dalam bentuk cor semen itu, dirobohkan oleh segelintir oknum yang diduga mengklaim tanah seluas 7635 meter persegi, termasuk tanah milik Ahdiat Gazali Rahman.

Ahdiat panggilan akrabnya mengaku, tanah miliknya seluas 579 meter persegi itu telah diakuisisi secara sepihak melalui sebuah plang spanduk warna kuning bertuliskan ‘Tanah Ini Hak Milik Haji Nazir‘. Disana ada 8 patok batas tanah miliknya yang dibuat dari cor semen patah dan dibaringkan seadanya disekitaran lokasi.

Plang spanduk tersebut katanya tepat berada di atas tanah miliknya yang Ia beli dari temannya sejak tahun 2012. Lalu pada tahun 2014, Ahdiat telah melunasi sisa pembayaran pembelian tanah itu menggunakan sistem kredit hingga mengantongi sebuah Sertifikat Hak Atas Tanah dari BPN Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

“Sertifikat ini adalah yang tertinggi di BPN. Tidak ada lagi surat lain. Kalau tidak pakai ini pakai apa dia (oknum penyerobot tanah<–red),” ungkapnya kepada pewarta.

Ahdiat yang merupakan seorang pensiunan kepala sekolah di salah satu sekolah di Amuntai itu menambahkan, dari kejadian ini Ia melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Banjar.

Kerugian yang Ia peroleh dari hasil laporan ke Polres Banjar ditaksir senilai Rp150 juta.

“Mudah-mudahan kepastian hukum bisa ditegakkan di Banua kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar ketika di konfirmasi sedang tidak ada di tempat. Menurut pengakuan petugas pelayanan di satuan Reskrim, Kasat Reskrim tengah melaksanakan giat di luar Mabes Polres Banjar.

Berdasarkan surat tanda terima dari pihak Kepolisian Resort Banjar, perbuatan oknum atau terlapor atas nama dalam lidik telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385.

Selain Ahdiat, ada 14 orang lain yang juga memiliki hak atas tanah di area tersebut. 3 diantaranya belum mengantongi sertifikat, karena masih dalam tahap pelunasan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2025

by Eko Ary Saputra
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (1/8/2025), dengan agenda...

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komunitas Teras Inklusi melakukan audiensi bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra)...

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP, menggelar kegiatan Reses Tahap...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In