Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 November 2022
A A
Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Pemilik tanah Ahdiat Gazali Rahman tengah menunjukan patok batas tanah cor semen yang telah dirusak oleh oknum yang diduga menyerobot hak atas tanah miliknya, Sabtu (19/11). Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seorang pemilik tanah atas nama Ahdiat Gazali Rahman melaporkan dugaan penyerobotan dengan merusak properti batas tanah miliknya yang berada di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, ke Polres Banjar, Sabtu (19/11) siang.

Laporan tersebut dibuat, lantaran sejumlah properti berupa patok batas tanah yang dipasang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar dalam bentuk cor semen itu, dirobohkan oleh segelintir oknum yang diduga mengklaim tanah seluas 7635 meter persegi, termasuk tanah milik Ahdiat Gazali Rahman.

Ahdiat panggilan akrabnya mengaku, tanah miliknya seluas 579 meter persegi itu telah diakuisisi secara sepihak melalui sebuah plang spanduk warna kuning bertuliskan ‘Tanah Ini Hak Milik Haji Nazir‘. Disana ada 8 patok batas tanah miliknya yang dibuat dari cor semen patah dan dibaringkan seadanya disekitaran lokasi.

Plang spanduk tersebut katanya tepat berada di atas tanah miliknya yang Ia beli dari temannya sejak tahun 2012. Lalu pada tahun 2014, Ahdiat telah melunasi sisa pembayaran pembelian tanah itu menggunakan sistem kredit hingga mengantongi sebuah Sertifikat Hak Atas Tanah dari BPN Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Sertifikat ini adalah yang tertinggi di BPN. Tidak ada lagi surat lain. Kalau tidak pakai ini pakai apa dia (oknum penyerobot tanah<–red),” ungkapnya kepada pewarta.

Ahdiat yang merupakan seorang pensiunan kepala sekolah di salah satu sekolah di Amuntai itu menambahkan, dari kejadian ini Ia melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Banjar.

Kerugian yang Ia peroleh dari hasil laporan ke Polres Banjar ditaksir senilai Rp150 juta.

“Mudah-mudahan kepastian hukum bisa ditegakkan di Banua kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar ketika di konfirmasi sedang tidak ada di tempat. Menurut pengakuan petugas pelayanan di satuan Reskrim, Kasat Reskrim tengah melaksanakan giat di luar Mabes Polres Banjar.

Berdasarkan surat tanda terima dari pihak Kepolisian Resort Banjar, perbuatan oknum atau terlapor atas nama dalam lidik telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385.

Selain Ahdiat, ada 14 orang lain yang juga memiliki hak atas tanah di area tersebut. 3 diantaranya belum mengantongi sertifikat, karena masih dalam tahap pelunasan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In