REDAKSI8.COM – Sebanyak 47 pasangan ikuti isbat nikah massal gratis yang digelar oleh Polsek Martapura Kota dengan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (9/11/2022) pagi.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan, isbat nikah massal gratis bertujuan membantu warga yang berstatus nikah siri agar memiliki buku nikah.

“Warga yang masih nikah siri maka kita lakukan sidang isbat, agar mereka memperoleh dukomen atau buku nikah melalui proses tahapan isbat nikah,” ucap Supriyadi.
Supriyadi menjelaskan, dari 47 pasangan, ada15 pasangan di antaranya yang merupakan suami istri sudah terverifikasi.
Program ini sendiri lanjut Supriadi merupakan upaya mendukung program pemerintah. Ia juga berharap kepada pasangan yang masih nikah siri bisa mengikuti program ini.
“Silakan mendaftar ke Polsek Martapura Kota, dengan syarat sudah melaksanakan nikah siri,” jelas dia.
Umumnya, pasangan yang sudah mengikuti isbat nikah massal gratis ini mengaku senang dan sangat terbantu, karena selain tidak mengeluarkan biaya mereka juga mendapatkan buku nikah.
Salah satu pasangan menuturkan bahwa dengan adanya sidang isbad ini, maka bisa memiliki buku nikah, yang mana bukuh nikah tersebut sangat berguna dalam mengurus dokumen di pemerintahan.
“Kami sangat berterimakasih kepada Polres telah mengadakan kegiatan sidang isbad ini, jadi mereka mudah untuk mendapatkan dokumen berupa buku nikah,” tuturnya



