Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Walikota : Masyarakat Punya Legalitas Dimata Hukum

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
22 Agustus 2022
A A
Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Walikota : Masyarakat Punya Legalitas Dimata Hukum

Foto Bersama pemberian secara simbolis dokumen kependudukan kepada peserta Sidang Itsbat Terpadu. Foto : net

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp


REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin buka secara resmi Sidang Itsbat Nikah Terpadu di GOR Rudy Resnawan pada Senin (22/8)

Kegiatan itu bertujuan untuk memperbaiki pencatatan peristiwa nikah, penerbitan buku nikah, hingga perbaikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan pencatatan data pernikahan karena sebelumnya melaksanakan nikah siri.

“Bertujuan agar masyarakat Banjarbaru tidak lagi bermasalah soal administrasi kependudukan serta memiliki legalitas di mata hukum,” ujar Walikota Aditya.

Walikota Banjarbaru menyatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banjarbaru memiliki kelengkapan dokumen kependudukan serta legalitas di mata hukum.

LihatJuga :

Begini Masukan Akademisi Soal Kebakaran SDN 2 Kemuning

80 Tahun Membersamai Negeri, Listrik PLN Menjadi Pendorong Ekonomi Kerakyatan

Pekerjaan Jalan Pondok Mangga Tuntas, Banjarbaru Pacu Proyek Aero City

Perusahaan Medis Jepang Ternama Tinjau Mesin Hemodialisa di RSD Idaman Banjarbaru

Ia berharap kegiatan seperti itu bisa terus dilaksanakan, sehingga seluruh masyarakat Banjarbaru tidak lagi berhadapan dengan masalah administrasi kependudukan di kemudian hari.

Senada dengan Aditya, Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Muhammad Najmi Fajri menyampaikan bahwa kegiatan kali ini adalah salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banjarbaru khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Perbaikan data administrasi kependudukan tak hanya dapat dilaksanakan pada Sidang Itsbat Terpadu seperti ini, namun setiap hari di jam pelayanan Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, KUA Banjarbaru, maupun Disdukcapil Kota Banjarbaru tergantung masalah kependudukan apa yang dihadapi oleh masyarakat.

Sidang Istbat Nikah Terpadu diselenggarakan atas kerjasama Pemko Banjarbaru bersama Pengadilan Agama Banjarbaru, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama(KUA) Banjarbaru, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru(Disdukcapil)

Jumlah perkara yang dipersidangkan hari ini sebanyak 114 Perkara dari berbagai Kecamatan di Kota Banjarbaru.

Adapun alur kegiatan kali ini dimulai dengan pelaksanaan sidang yang memutuskan pasangan secara sah telah melaksanakan pernikahan di depan Hakim.

Kemudian penerbitan Buku Nikah oleh KUA masing-masing kecamatan dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil Banjarbaru.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Upaya menekan angka pernikahan usia dini terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banjar. Hal itu ditandai dengan...

Muhammad Ariyandra Ajak Pemuda Banjar Bangkit: “Mutiara Banjar Harus Terangkat ke Permukaan”

Muhammad Ariyandra Ajak Pemuda Banjar Bangkit: “Mutiara Banjar Harus Terangkat ke Permukaan”

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum bersejarah yang menegaskan peran penting...

DPD KNPI Kabupaten Banjar Dorong Pemuda Jadi Pencipta Sejarah, Bukan Sekadar Pelengkap

DPD KNPI Kabupaten Banjar Dorong Pemuda Jadi Pencipta Sejarah, Bukan Sekadar Pelengkap

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ketua DPD KNPI Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kandidat Sekda Tapteng Terseret Isu Asusila, Publik Desak Pemerintah Batalkan Pengangkatan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In