Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pasca Terbitnya SK Gubernur, PAW Anggota DPRD Banjarbaru Belum Dilantik

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
30 Juli 2022
A A
Pasca Terbitnya SK Gubernur, PAW Anggota DPRD Banjarbaru Belum Dilantik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pasca meninggalnya almarhum Muhammad Isa Anshary anggota DPRD kota Banjarbaru dari fraksi Partai Gerindra pada tanggal 12 April 2022 yang lalu atau hampir 4 bulan, akhirnya proses kelengkapan administrasi Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Banjarbaru sudah lengkap dan rampung.

Surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0562/KUM/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Didalam keputusan tersebut memberhentikan dengan hormat saudara Muhammad Isa Anshary dari fraksi partai Gerindra, kemudian terhitung sejak pengucapan sumpah/janji meresmikan pengangkatan saudara Sumadi.

Sejak diterimanya Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Selatan tersebut, maka secara kelengkapan administrasi dan persyaratan sudah terpenuhi semuanya dan tidak ada kendala untuk segera dilantik PAW anggota DPRD kota Banjarbaru.

LihatJuga :

Ratusan Masa Sambangi DPRD Banjarbaru, Minta Penyelesaian Kasus Mama Khas Banjar Sesuai Hukum

POPDA Kalsel 2025, Ketua DPRD: Kontingen Banjarbaru Kita Target Juara Umum

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Poin Evaluasi Pada Pemko Terkait LKPj Wali Kota T.A 2024

DPRD Banjarbaru Coffe Morning Bahas Masalah Lingkungan

Namun, Pelantikan tersebut baru bisa dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang dengan alasan bahwa anggota Badan Musyawarah (Banmus) baru menjadwalkan, menunggu lagi sekitar hampir satu bulan.

Dengan agenda yang cukup lama, Hindera Wahyudin salah satu Anggota DPRD kota Banjarbaru menyayangkan bahwa pelantikan PAW diagendakan pada akhir bulan Agustus, dan hampir satu bulan atau lebih satu bulan setelah SK keluar.

“Fraksi Kami sudah meminta kawan kawan di Badan Musyawarah (Bamus) agar menjadwalkan diawal bulan, sehingga kekosongan kursi anggota dewan ini bisa secepatnya dilengkapi. Agar tupoksi DPRD ini bisa lebih maksimal dengan komposisi anggota yang lengkap,” tuturnya

Hindera Wahyudin yang juga merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra kota Banjarbaru menuturkan bahwa sebenarnya kalau kami lihat jadwal Bamus bulan Agustus itu sangat memungkinkan pelantikan PAW dilakukan di awal bulan, tapi kawan Bamus justeru menaruh jadwal pelantikan di akhir bulan yaitu tanggal 26 Agustus yang juga hari Jumat sangat mepet.

“Padahal kawan kawan Bamus sudah berjanji ketika diterima SK Gubernur, Bamus akan segera direvisi. Jadi ketika terbit SK tanggal 20 Juli kemarin, harusnya di akhir Juli bisa dilakukan pelantikan PAW,” tuturnya

Ia menjelaskan bahwa harusnya pelantikan PAW ini lebih prioritas dibandingkan kegiatan rutinitas lainnya yang bisa sisa saja digeser ke hari lain. Cara kerja kedewanan selama ini juga dilakukan secara kolektif, sehingga ketika formasi anggota dewan lengkap, tentu bisa lebih maksimal.

“Fraksi kami berharap, pelantikan PAW ini sudah menjadi haknya yang bersangkutan bisa didukung seluruh fraksi di DPRD kota Banjarbaru dan tidak dipolitisir,” ungkapnya dengan keras.

Share50Tweet31Send

Related Posts

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah

by Az-Zukhairy
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali meningkat. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

Pembangunan RS Tipe D Gambut Berlanjut, Dinkes Banjar Tunggu Persetujuan Multiyears Sebelum Gandeng Kejari

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar memastikan akan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar untuk memberikan pendampingan hukum...

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Awal RS Tipe D Gambut Rp10 Miliar Tuntas, Bantah Proyek Mangkrak

by Az-Zukhairy
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In