REDAKSI8.COM – Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan permintaan data dalam rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Martapura, Kamis (30/6/2022). Tim Inspektorat dipimpin oleh, Bambang Purwantho sebagai Ketua Tim, Ari Fardianto sebagai Pengendali Teknis, Raja Asrubi Eka Putra dan Erap Nainggolan sebagai anggota tim.
Kedatangan tim Inspektorat ke LPKS kelas 1 Martapura di diterima oleh Gusti Setra Dharma selaku PLH Kepala dan beberapa struktural lainnya di ruang rapat Kepala LPKA Kelas I Martapura.

Pelaksanaan Audit Kinerja Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Martapura ini berdasarkan Surat Inspektorat Jenderal Nomor TJ.PW.02.01-272 dan sesuai Surat Tugas Inspektur Jenderal Nomor: ITJ.KP.04.01.3-78 tanggal 20 Juni 2022 serta sebagai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Gusti Setra Dharma mengatakan bahwa hari ini Tim Inspektorat Jenderal melaksanakan permintaan data dalam rangka Pelaksanaan Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Martapura.
“Tim Inspektorat Jenderal lakukan Audit Kinerja Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di LPKA Kelas I Martapura,” tuturnya
Audit tugas pokok dan fungsi LPKA Kelas I Martapura meliputi pemeriksaan peninjauan lapangan, pengecekan dan pemeriksaan administratif yang berkaitan dengan tugas teknis substantif dan wawancara dengan Pejabat Struktural maupun pada Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis terkait
Ada beberapa data yang diperlukan dan diminta untuk di audit oleh Tim Inspektorat Jenderal kepada LPKA Kelas I Martapura, yang diambil dari seluruh bagian, mulai dari Bagian Umum, Seksi Perawatan, Seksi Pembinaan, Seksi Registrasi sampai dengan Pengamanan.
Selain memeriksa data dan dokumen, Tim Inspektorat juga melakukan Cross Check langsung ke lapangan seperti dapur, kegiatan kerja sampai ke blok hunian yang ada di LPKA Kelas I Martapura.
Pelaksanaan Audit Kinerja Atas Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah III Pada LPKA Kelas I Martapura ini dilaksanakan selama 10 hari kerja, yaitu dari tanggal 27 Juni s.d 6 Juli 2022.



