Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kadisdag Banjarbaru Segera Keluarkan Surat Balas ke AMANK : Segera

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
30 Mei 2022
A A
Pasar Tradisional Modern, Representatif untuk Jual Beli

Penampakan desain Pasar Tradisional Modern yang pembangunannya direncanakan di Stadion Mini Banjarbaru. Foto - Hms Bjb

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru, Abdul Basit akan segera memberikan surat balasan kepada Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) mengenai dugaan pembagian los dan lapak gratis di pasar Bauntung kepada oknum pejabat eksekutif dan legislatif.

Statment ini disampaikannya kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis pada pukul 15.01 WITA, Jumat (27/5) siang.

“Ya, akan kita balasi suratnya. Segera,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Sementara dari sisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMANK) saat dikonfirmasi Redaksi8.com pada waktu yang hampir bersamaan masih menunggu surat balasan dari pihak Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dalam surat yang ditujukan ke Dinas Perdagangan Banjarbaru oleh AMANK itu berisi tentang permemintaan memberikan klarifikasi kebenaran informasi soal isu dugaan  pembagian los dan lapak gratis kepada oknum Eksekutif dan Legeslatif. Serta meminta list atau daftar nama pemilik los di Pasar Bauntung yang sah.

“Dan sebagai catatan tim inspektorat sedang melakukan pemeriksaan untuk kegiatan ini,” tulisnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Abdul Basit mengatakan tempat berjualan yang ada di Pasar Bauntung dan pasar lain yang jadi kewenangan Pemko Banjarbaru memang merupakan milik Pemko Banjarbaru.

Adapun orang atau pedagang yang memanfaatkan tempat berjualan disana lanjutnya menerangkan hanya sebagai penyewa atau hak sewa.

“Artinya bukan hak milik sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2011 yang dirubah menjadi Perda No. 5 Tahun 2021,” beber Abdul Basit Kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5).

Lebih jauh sesuai dengan kebijakan pemerintah Kota Banjarbaru saat relokasi, pedagang yang menempati di Pasar yang baru itu tidak dipungut biaya tebusan tempat berjualan.

“Kalau memang ada pedagang yang mempunyai ruko atau kios atau los di Pasar Bauntung lama tapi belum dapat tempat yang baru, silahkan mendatangi ke Dinas Perdagangan atau UPT Pasar. Dengan menunjukan bukti sewa kontrak sebelumnya dengan Pemko Banjarbaru di tempat yang lama,” jelasnya.

Atas persoalan ini Ia berharap, semua elemen masyarakat mengambil peran masing-masing supaya Pasar Bauntung dan pasar resmi lainnya di Banjarbaru hidup, tumbuh dan berkembang.

“Supaya ekonomi masyarakat kita semakin baik dan pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat,” tukasnya.

“Setahu kami Insya Allah semua pedagang yang memiliki kontrak sewa dengan Pemko Banjarbaru di tempat yang lama sudah mendapatkan haknya di tempat yang baru,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In