Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

32 Andikpas LPKA Martapura Mendapatkan Remisi Di Hari Raya Idul Fitri

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
2 Mei 2022
A A
32 Andikpas LPKA Martapura Mendapatkan Remisi Di Hari Raya Idul Fitri
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan akhirnya memberikan surat keputusan (SK) Remisi terhadap 31 orang dari 42 orang anak didik pemasyarakatan (andikpas), Senin (02/5/2022).

Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono mengatakan, 31 andikpas mendapatkan remisi sesuai yang tertera di surat keputusan.

“Sebanyak 23 orang andikpas mendapatkan remisi paling sedikit 15 hari, 8 orang andikpas dapatkan remisi satu bulan dan 1 orang andikpas mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga menguraikan mengapa 10 orang andikpas lainnya tidak mendapatkan hak remisi di momen Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, sedangkan 32 orang mendapatkan remisi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Ada 8 andikpas belum genap tiga bulan menjalani masa tahanan, sementara dua andikpas masuk dalam remisi susulan karena ada perbaikan data,” tuturnya

Rudi Sarjono menjelaskan, untuk mendapatkan remisi ada tahapan atau tata caranya, diantaranya pemberian remisi dilaksanakan melalui Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tim pengamat pemasyarakatan LPKA Martapura juga harus merekomendasikan pengusulan remisi.

Sebelum pemberian remisi kepada Andikpas, Kantor Wilayah (Kanwil), melalui Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan memverifikasi terhadap semua usulan tersebut, yang mana hasilnya disampaikan pihak Kanwil Kalsel kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI.

Dari sana masih harus di verifikasi hingga akhirnya mendapatkan keputusan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI atas nama Kementerian Hukum dan HAM.

“Sehingga dengan demikian, ada 10 orang andikpas belum bisa mendapatkan remisi yang dikarenakan tahapan serta syarat yang harus terpenuhi,” ujarnya, melalui Kasi Registrasi dan Klasifikasi Ahmad Hamirun.

Kepada andikpas yang telah mendapatkan remisi, Hamirun mengingatkan untuk mensyukurinya dan diharapkan dengan adanya remisi bisa buat para andikpas semangat untuk menjadi lebih baik, begitu juga dengan andikpas lainnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

by Gilang Romadhon
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat...

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Di sudut Kota Banjarbaru, tumpukan sampah yang dahulu hanya dianggap limbah kini memiliki cerita berbeda. Melalui Program...

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

Diskominfo Siap Dukung Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Kalsel

by Irma Dahliana
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menyatakan siap mendukung pelaksanaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In