REDAKSI8.COM.- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, LPKA Kelas I Martapura beserta UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya menyelenggarakan kegiatan bakti sosial, Jumat (22/4/2022).
Bakti sosial be memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga di Kelurahan Kuin yang kurang mampu. Ini sebagai bentuk kepedulian Pemasyarakatan dengan lingkungan sekitar.

Kegiatan diawali dengan menyisir bantaran sungai Kuin Banjarmasin, sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi jajaran UPT Pas. Selain juga para Pejabat Tinggi Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Kepala UPT, turut hadir ibu-ibu PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan) berpartisipasi dalam acara yang diberi nama “Bhakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia, Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58.”
Ketua RT 04 Kuin Banjarmasin Isnandar menyambut baik kegiatan bakti sosial yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Jajaran UPT Pas se Banjar Raya tersebut.
“Terima kasih atas pemberian bantuan Sembako kepada warga kami, semoga dengan diadakannya kegiatan ini menjadi ladang pahala dan menjadi agenda rutin bagi Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucapnya
Ia berharap semoga kegiatan bakti sosial ini dapat berkelanjutan sehingga hubungan yang baik antara Kemenkumham Kalsel dan masyarakat terus terjalin dengan harmonis.
Rudi Sarjono selaku Kepala LPKA Kelas I Martapura mengatakan bahwa kegiatan memberikan bantuan sembako ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang memerlukan.
“Kegiatan bakti sosial merupakan bentuk kepedulian dengan masyarakat sekitar, yang mana manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh mereka yang membutuhkan,” ucapnya.



