REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Martapura melakukan kegiatan Pesantren Ramadhan 1443 Hijriyah. Salah satu kegiatanya adalah cara mengurus jenazah. Mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim.
Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi saat mengurus orang yang sudah meninggal. Mengingat hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, tentu tata cara mengurus jenazah perlu diketahui setiap muslim.

Maka, oleh karena itu dirasa perlu diadakan pembekalan mengenai pengurusan jenazah bagi Anak Didik Pemasyarakatan dalam rangka rangkaian Pesantren Ramadhan 1443 H.
Adapun ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal, seperti memandikan, mengkafani, menshalati, dan mengubur.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala LPKA Kelas 1 Martapura Rudi Sarjono mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya Anak Didik Pemasyarakatan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan baru pertama kalinya mereka belajar pengurusan jenazah.
“Seperti yang sudah diketahui, ajal bisa menimpa kapan dan kepada siapa saja setiap saat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mengurus jenazah, jika ada orang yang meninggal dunia,” tuturnya
Maka Andikpas dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pengurusan jenazah di keluarga ataupun di tengah-tengah masyarakat nantinya.



