Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kademangan Kabupaten Kapuas Lakukan Investigasi Lapangan Terkait Keluhan Masyarakat Desa Manusup

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
17 Maret 2022
A A
Kademangan Kabupaten Kapuas Lakukan Investigasi Lapangan Terkait Keluhan Masyarakat Desa Manusup
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Koordinator Kedamangan Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melakukan investigasi lapangan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah terkait dugaan adanya pencemaran air di wilayah tempat tinggal mereka.

Kedamangan adalah suatu lembaga adat dayak yang memiliki wilayah adat, kesatuan masyarakat adat dan hukum adat dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari himpunan beberapa desa kelurahan atau kecamatan atau Kabupaten dan tidak dapat dipisah-pisahkan.

Investigasi Koordinator Kedamangan Kabupaten Kapuas dipimpin oleh Alsen Bayan dibantu 10 orang anggota dilakukan kepada masyarakat dan juga Perusahan sawit milik PT Graha Inti Jaya yang berada di Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah pada hari ini, Kamis (17/3/2022).

Seperti yang disampaikan oleh Koordinator Kedamangan Kabupaten Kapuas Alsen Bayan bahwa hari ini pihaknya melakukan investigasi lapangan untuk mencari data terkait pencemaran yang dilaporkan masyarakat desa Manusup dan pertemuan juga dilakukan di kantor PT. Graha Inti Jaya. Dari pihak perusahaan diwakili oleh manajer Humas Abdul Cholis.

LihatJuga :

Gelar MUSDA, MUI Kecamatan Bataguh Pilih Kepengurusan Baru

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Menyikapi Keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kalteng

Staf Ahli Bupati Kapuas Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Kelas IX SMP 1 Selat

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lupak

“Pada hari ini kita bersepakat mengambil limbah untuk sampel yang diduga mencemari lingkungan di aliran sungai di Desa Manusup yang membuat masyarakat menderita gatal gatal dan kulit terasa panas, yang mengalami gatal gatal dan kulit terasa panas tersebut mulai dari anak-anak sampai dewasa dan bahkan yang lanjut usia sehubungan air sungai tersebut komoditi masyarakat,” ungkapnya

Ia menjelaskan bahwa kita akan melakukan uji laboratorium sendiri, kita sebagai Kedamangan harus independen, dan nanti hasil dari laboratorium tersebut akan kita sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas untuk tindak lanjutnya oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Kalaupun perusahaan ingin uji laboratorium bersama, maka kami dari pihak kedamangan siap untuk memfasilitasi sehingga permasalahan ini cepat adanya solusi, ini demi keadilan bersama untuk tidak saling menyalahkan namun saling menjaga lingkungan dan kemaslahatan,” tuturnya

Selain melakukan pengambilan sampel untuk diperiksa di laboratorium juga sudah melakukan diskusi dengan masyarakat terkait apa saja yang dialami masyarakat saat ini akibat dugaan air yang tercemar oleh limbah dan bagaimana tentang kelayakan air yang diduga sudah dialiri limbah dikarenakan sebelum masyarakat sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa masyarakat memperlihatkan efek yang dirasakan di kulit.

Alsen Bayan mengatakan bahwa apabila memang terbukti terjadinya pencemaran setelah hasil laboratorium keluar maka masyarakat bisa untuk membuka sidang adat dan perusahaan yang akan dipanggil agar apabila ada permasalahan hukum tindak nya apakah cukup diselesaikan di sidang adat atau apabila pihak kedamangan dengan temuannya tidak direspon pihak perusahaan maka dari temuan tersebut untuk bisa diadakannya keputusan adat maupun berproses hukum sampai pengadilan.

“Kalau terbukti tercemar maka kita akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan, kalau seandainya pihak perusahan di panggil dan tidak hadir selama 3 kali dalam keadaan mengelak atau tidak bertanggung jawab maka Kedamangan akan menutup pabrik sampai perkara ini ada solusi dan tentunya dengan melayangkan surat tembusan ke Dinas Lingkungan hidup dan menyurati Pengadilan Negeri Kapuas untuk ganti rugi ke masyarakat serta jangan sampai berkelanjutan terjadinya pencemaran lingkungan, karena dengan temuan bukti kami dan pernyataan saksi-saksi dan apabila hasil laboratorium pun menyatakan sah terjadinya kadar air yang tercemar ini sudah bisa dianggap kejahatan lingkungan dan berdampak ke ekosistem serta kesehatan masyarakat,” ucapnya

Pihak Kedamangan melakukan investigasi lapangan kepada masyarakat dengan langsung mendatangi masyarakat dan menanyakan langsung. Salah satu masyarakat yang memberikan keterangan adalah Bani warga Manusup, Bani mengatakan bahwa akibat air tersebut ia menderita gatal gatal dan sudah berobat di dokter dengan biaya pribadi walaupun Bani masih mendapatkan gaji sebagai Humas PT Graha Inti Jaya.

Bani menceritakan kepada Kedamangan asal mula gatal gatal akibat tercebur untuk mengambil baling baling yang terlepas, dan ini peristiwa yang tidak mengada-ngada karena ada saksi.

Seperti yang ditanyakan pihak Kedamangan kepada Bani adalah letak lokasi dimana Bani turun ke sungai untuk mengambil baling baling yang terlepas dan setelah mengambil baling baling tersebut dan apa efek setelah melakukan penyelaman di sungai tersebut terhadap tubuh walau sudah mandi.

“Disini tempatnya saya mengambil baling baling kapal yang terlepas dengan cara menceburkan diri untuk mencari baling baling tersebut, setelah pulang mandi, tetapi walaupun sudah mandi tetapi mulai timbul gatal gatal” tutur Bani

Akhirnya pihak Kedamangan mengambil air lokasi tempat Bani menceburkan diri sebagai sampel untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium, dan pihak Kedamangan juga mengambil sampel air di lokasi yang lain dan nantinya akan mengambil sampel di kolam limbah.

Pihak Kademangan juga dalam beberapa hari ini akan menghadap Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Bupati kabupaten Kapuas dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan ini sangat perlu disampaikan demi kemanusiaan dan kesehatan masyarakat.

“Aspirasi ini harus disampaikan akan menjadi perhatikan pemerintah, karenakan tidak mungkin ada akibat tanpa sebab. Pihak Kedamangan sudah turun langsung kelapangan melihat bukti dan aspirasi masyarakat, dan rencananya akan membuat surat panggilan ke perusahaan untuk sidang adat yang panggilan tersebut sah dan diakui oleh negara, berdasarkan perda nomor 16 tahun 2008,” tutupnya

Muhammad Zaki mengatakan bahwa pengungkapan kejadian ini berawal atas permintaan masyarakat bersama orang yang bekerja di perusahan PT Graha Inti Jaya bernama Punding yang merupakan bagian pengelola CSR perusahaan dan Pak Sinar selaku Humas perusahaan tersebut dan Zaki beberapa kali memediakan setelah Pak punding juga beberapa kali memberitahukan kepada perusahaan adanya pencemaran lingkungan dari kolam limbah yang mengalir ke sungai.

Zaki juga mengatakan bahwa hari ini pihak Kedamangan sudah turun melakukan investigasi lapangan terkait keluhan masyarakat Desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.

“Turunnya Kedamangan bukan atas permintaan saya, tetapi ini merupakan laporan dari masyarakat, Pak Punding dan saya sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak perusahaan dan masyarakat juga beberapa kali menyampaikan ke pihak perusahaan terkait pencemaran tersebut dan tidak direspon oleh perusahan. Besok Jumat 18 Maret 2022 didapatkan informasi bahwa masyarakat Sungai Kapar bersama kepala desa juga ingin menemui pihak perusahaan terkait pencemaran lingkungan perairan juga, itu di luar dari konteks ranah kami,” tuturnya

Ia menjelaskan bahwa konteks saya bersama Pak Punding dan Pak Sinar adalah untuk membantu masyarakat mengusut dan melakukan musyawarah ke perusahaan PT Graha Inti Jaya Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, dan sifatnya agar lingkungan saat ini dan akan datang terjaga, bukan menghalangi investasi perusahaan namun tanggung jawab perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita lihat hasil dari sampel yang diambil oleh pihak Kedamangan yang tentunya pihak kedamangan sudah klarifikasi ke masyarakat dan mendokumentasikan sakit yang diderita masyarakat, Pihak Kedamangan adalah pihak independen yang dirasa bisa membantu masyarakat yang saat ini mengalami penyakit kulit akibat diduga tercemarnya air sungai di desa mereka,” tuturnya

Zaki berharap, dari hasil laboratorium tersebut menjadi acuan pemerintah Kabupaten Kapuas maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan pemerintah setempat apabila memang betul air itu tercemar, dan hal ini juga pernah terjadi di Kalimantan Tengah daerah Seruyan oleh pabrik kelapa sawit juga.

Share40Tweet25Send

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan...

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

by Az-Zukhairy
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan budidaya ikan lokal terus diperkuat. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan...

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Pemuda Balangan Ukir Prestasi, M. Paissal Ari Dani Raih Gelar Wiramuda Berprestasi Tingkat Provinsi Kalsel 2026

by A. Sibawaihi
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Kabupaten Balangan. M. Paissal Ari Dani berhasil meraih gelar juara dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In