Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Sampaikan Perubahan Program Tahun 2022

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Maret 2022
A A
Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Sampaikan Perubahan Program Tahun 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar Mulkan pada saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/3/2022) menyampaikan laporan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar DPRD Kabupaten Banjar.

Seperti yang disampaikan Mulkan, pada tahun 2022, program pembentukan peraturan daerah kabupaten banjar berjumlah 24 (dua puluh empat) buah raperda, yang terdiri dari 9 (sembilan) raperda inisiatif dprd kabupaten banjar dan 15 (lima belas) buah Raperda yang berasal dari bupati Banjar.

“Untuk perubahan propemperda tahun 2022 ada sebanyak 17 (tujuh belas) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Banjar yang akan dimasukkan dalam perubahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten banjar tahun 2022,” tuturnya

Mulkan menjelaskan bahwa 17 raperda tesrebut adalah Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) yang luncuran tahun 2021. Raperda pesantren dan pendidikan keagamaan, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan yang luncuran tahun 2021.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Selain itu juga raperda perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar menjadi raperda perusahaan umum daerah pasar bauntung batuah kabupaten Banjar. Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Baramarta menjadi Raperda Perseroan Daerah Baramarta.

Raperda ketertiban umum, Raperda Desa Wisata, Raperda perumahan permukiman, Raperda penanggulangan kemiskinan daerah, Raperda pengelolaan keuangan daerah, Raperda penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Raperda yang semula berjudul penambahan penyertaan modal dari pemerintah kabupaten banjar kepada PDAM Intan Banjar menjadi Raperda Penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Banjar kepada perusahaan perseroan daerah air minum intan banjar (perseroda).

Raperda kota layak anak, Raperda pemakaman, Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten banjar kepada perseroan terbatas bank kalsel, Raperda penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten banjar kepada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat martapura banjar sejahtera.

Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Raperda pasar modern.

Raperda yang semula berjudul perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang bangunan gedung menjadi raperda bangunan gedung, karena menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.

Raperda semula diusulkan berjudul Raperda perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dan Raperda perubahan keenam atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha menjadi Raperda pajak dan retribusi daerah, karena menindaklanjuti undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

Menembus ‘Jalur Bubur’ Demi Masa Depan

by Ramadhani MTD.
10 April 2026

Tanah merah yang bercampur air membentuk pemandangan serupa kubangan panjang di sepanjang lintasan menuju SMPN 1 Paramasan. Di tengah kepungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In