Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Akibat Limbah Dan Sengketa Lahan, Warga Pulang Pisau Akan Lakukan Orasi Dan Hinting Pali

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
19 Februari 2022
A A
Akibat Limbah Dan Sengketa Lahan, Warga Pulang Pisau Akan Lakukan Orasi Dan Hinting Pali
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Terkait limbah sawit yang duduga mencemari lingkungan desa Manusup Kecamatan Mantangai Kabupaten kapuas dan Sungai Sambo Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah sudah lama dikeluhkan oleh warga. Akibat limbah tersebut yang diduga mengalir di Sungai Sambo mengakibatkan ekosistem rusak, habitat ikan terjadi kepunahan dan juga berpengaruh kepada kesehatan warga.

Warga berencana akan melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan pada tanggal 23 Februari 2022 mendatang sekaligus adanya kesepakatan masyarakat untuk acara aspirasi “Hinting pali antara masyarakat dengan pihak perusahaan” dengan harapan Permasalahan limbah ini cepat ada penanganan sesuai prosedur dan kesepakatan. Limbah yang diduga sudah mencemari aliran sungai bertahun tahun ini sudah beberapa kali mereka sampaikan kepada pihak perusahaan tetapi belum ada tanggapan.

Agar permasalahan limbah ini bisa diselesaikan dengan baik dan diharapkan tidak ada lagi limbah yang mencemari di daerah tempat tinggal mereka, masyarakat meminta bantuan dengan Muhammad Zaki yang merupakan Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Selatan.

Muhammad Zaki, siap membantu warga desa Manusup

Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Zaki, bahwa kita sebelum melakukan orasi juga sudah menyampaikan pemberitahuan berupa surat akan melakukan orasi kepada pihak perusahan PT Graha Inti Jaya yang merupakan perusahan sawit yang diduga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang tidak dikelola dengan baik dan dalam orasi tersebut setelah disampaikan yaitu juga acara sakral adat untuk tidak hanya janji saja namun juga realisasi, adapun acara adat istiadat tersebut seperti keterangan diatas adalah acara “Hinting Pali”.

LihatJuga :

Gelar MUSDA, MUI Kecamatan Bataguh Pilih Kepengurusan Baru

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Lupak

Kapuas Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Penilaian Kota Layak Anak 2025

Dukung Program Pemerintah, Pemdes Sakalagun Salurkan BLT DD Tahap I

“Kita membantu masyarakat adalah untuk kemaslahatan bersama masing-masing pihak, tentunya kita harapkan sebagai perusahaan harus melengkapi persyaratan SOP yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan seperti izin HGU, Amdal dan sebagainya,” tutur Muhammad Zaki.

Zaki mengungkapkan, kita sudah melakukan beberapa kali audiensi dengan pihak perusahan untuk melakukan kegiatan sesuai SOP tetapi tidak direspon, akhirnya beberapa kali membuat pemberitaan untuk menjadi perhatian serta bisa dipertanggungjawabkan dan terakhir terkait masalah limbah yang masih tetapi dibiarkan.

Dulunya parit perusahaan ini mengalir diduga limbah sudah bertahun tahun namun pada hari ini 19 Februari 2022 mereka tutup agar tidak menjadi temuan aliran air mengalir ke parit alam dan sampai ke sungai masyarakat

“Setelah kita beritakan, pihak perusahaan PT. Graha Inti Jaya akhirnya melakukan pemasangan pipa Land Aplikasi beberapa hari yang lalu, dan pada hari ini (19/2/2022) menggunakan excavator memperbaiki parit, namun hal ini juga harus sesuai SOP/ peraturan perundang-undangan, AMDAL yang meliputi izin lokasi.

Zaki kembali menjelaskan bahwa agar tidak dianggap sepele terkait limbah tersebut dikarenakan imbasnya ke masyarakat, selain melayangkan surat ke perusahaan PT. Graha Inti Jaya, juga membuat tembusan sebagai bentuk langkah hukum yang di tembusan ke Pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, Dewan Adat Dayak Kabupaten Pulang Pisau, Demang kepala adat Kabupaten Pulang Pisau, DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Selain itu juga surat tersebut ditembuskan ke Polres Kabupaten Pulang Pisau, Danramil Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Badan Pertanahan kabupaten Pulang Pisau, Kepala Desa Anjir Kabupaten Pulang Pisau, Camat Kahayan Hilir dan Polsek Kahayan Hilir.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Anjir Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ali, bahwa pihak perusahan terlihat melakukan perbaikan parit di wilayah tempat limbah yang diduga lokasi yang menyebabkan pencemaran.

“Hari ini alat berat berupa excavator bekerja untuk menutup aliran limbah ke parit alam, dan adanya upaya penyedotan limbah dari kolam limbah untuk dialihkan ke tempat lain,” ungkap Ali

Perbaikan kolam limbah atau parit yang dilakukan PT. Graha Inti Jaya pada hari ini menurut Muhammad Zaki adalah langkah positif, namun jangan sampai langkah perusahaan tersebut untuk menutup jejak permasalahan atau lari dari permasalahan yang dikeluhkan masyarakat yang sudah bertahun tahun dan disampaikan sudah berkali-kali.

“Kita sudah memiliki dokumen berupa foto, video atas adanya limbah yang dialirkan ke parit dan akan siap sampai nantinya kelapangan bersama instansi untuk mengecek bersama aliran parit yang dibuat perusahaan telah mengalir ke parit alam sampai ke sungai masyarakat,” tuturnya

Muhammad Zaki menambahkan bahwa tujuan kita adalah membantu masyarakat, bukan berarti tidak setuju dengan adanya investasi dari perusahaan yang mana investasi perusahaan tentunya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD,) berdasarkan pajak oleh perusahaan, namun sudah semestinya perusahaan memperhatikan aturan hukum, aturan administrasi, dan dikarenakan di Kalimantan tengah adanya aturan adat sehingga sewajarnya adat istiadat untuk kemaslahatan di daerah juga diperhatikan.

Share40Tweet25Send

Related Posts

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Selatan guna meninjau langsung pelayanan publik di...

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik...

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

Warga Pengaron Tewas Dibacok: Pelaku Diringkus Saat Bersembunyi di Pondok Kebun

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Warga Dusun Pengaron Seberang, Kabupaten Banjar digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin malam (16/6/2025)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In