Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Suami Anggota DPRD Pulang Pisau Merupakan Oknum Anggota Polri Tersandung Perkara Hukum

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
18 Februari 2022
A A
Suami Anggota DPRD Pulang Pisau Merupakan Oknum Anggota Polri Tersandung Perkara Hukum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Alfian Zulkarnain direktur PT Lison Jaya bersama dengan Muhammad Zaki mendatangi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk menanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya terkait penggelapan dana yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi yang bertugas di Kalimantan Tengah, (18/2/2022) pagi.

Informasi yang didapat dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bahwa kasus terkait penggelapan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut sudah dilimpahkan oleh Polda Kalimantan Tengah ke Kejaksaan tinggi Palangkaraya, pada 20 Januari 2022 dilimpahkan oleh kejaksaan tinggi Palangkaraya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau karena perkaranya sudah P21 dan proses tahap 2 di Kejaksaan Tinggi Palangkaraya (pada 20 Januari 2022 pihak Polda Palangkaraya mengantarkan WYD ke kejaksaan negeri pulang pisau).

Oknum anggota polisi yang dilaporkan oleh Direktur Lison Jaya Alfian Zulkarnain adalah WYD yang dulu saat kejadian bertugas Polres Pulang Pisau Kalimantan Tengah dengan kasus penggelapan dana dengan total kerugian bagi PT Lison Jaya lebih dari 500 juta pada tanggal 15 Januari 2021.

Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Zaki, Kejadian tersebut lebih dari 2 tahun dan oknum polisi tersebut masih bertugas di Polres Sukamara sampai saat ini, dan saat ini tersangka WYD sudah diantar pihak Polda Palangkaraya ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sekaligus penyerahan berkas bukti tindak pidana pasal 372 dan pasal 378 yaitu tindak pidana penggelapan dana serta tipu muslihat dan menimbulkan kerugian sehingga WYD sudah menjadi tersangka dan akan berproses hukum selanjutnya.

LihatJuga :

Wahyudi Menyerahkan Surat Pernyataan Akan Membayarkan Kewajibannya

Akibat Limbah Dan Sengketa Lahan, Warga Pulang Pisau Akan Lakukan Orasi Dan Hinting Pali

PT Graha Inti Jaya Resahkan Warga Kecamatan Mantangai Pulang Pisau Terkait Limbah Perusahaan

DPRD Kabupaten Banjar Terima Sekaligus Kunjungan 2 DPRD Berbeda

Muhammad Zaki, yang mendampingi Alfian Zulkarnain Direktur PT Lison Jaya

“Kejadian tersebut berawal pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, dan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 tersebut selalu dilakukan mediasi, tetapi WYD tidak kooperatif dan pada tahun 2021 dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah,” ungkap Zaki

“Berkas perkara WYD sudah berada di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dan tahap persidangan akan dilakukan pada pertengahan maret 2022 ini, dan setelah saya menanyakan proses hukum ke pihak kejaksaan didapatkan informasi bahwa sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Pulang Pisau diperkirakan akan dilakukan pada Minggu kedua dibulan Maret tahun 2022,” tutur Muhammad Zaki

Sebenarnya menurut Zaki, sebelum dilaporkannya oknum polisi WYD, kita sudah melakukan upaya mediasi namun suami dari wakil ketua DPRD kabupaten Pulang Pisau tersebut sangat disayangkan tidak mengindahkan upaya mediasi atas perbuatannya yang telah merugikan perusahaan PT Lison Jaya.

“Seharusnya dan suatu kewajiban anggota Polri untuk melakukan penegakan hukum, namun malah sebaliknya yang dilakukan WYD ini, ia malah melakukan tindak pidana hukum,” tuturnya

Selain itu, menurut Zaki, dari pihak pelapor juga ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Istri WYD yang juga merupakan wakil ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan menunggu kedatangannya saat pengantaran WYD ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, tetapi Istri WYD tidak hadir (Niat kami konteks bertemu istri WYD karena proses hukum WYD sudah berproses, agar untuk kerugian perusahaan kami diurus secara kekeluargaan, dan tidak sampai didaftarkan ke pengadilan terkait mendaftarkan untuk sita aset perkara kerugian materi dan imateri).

“Kami melaporkan tindakan ini tidak ada niat untuk melecehkan pejabat Polri dan pejabat DPRD, malah kami menghormati jabatan tersebut suatu amanah, dan sudah semestinya menjaga marwah kehormatan sebagai pejabat negara dan sudah semestinya penegakan hukum berlaku untuk setiap orang yang melakukan kejahatan,” tuturnya

Zaki menyampaikan, nanti saya mendampingi direktur PT Lison Jaya dengan dasar surat kuasa terkait adanya sebagai dasar hukum dan setelah petikan dakwaan hukum tersebut saya akan melakukan tindakan gugatan selanjutnya yaitu gugatan perdata pengadilan dengan dasar putusan Pidana dari pengadilan (karena perkara ini secara waktu dan proses serta prosedur bukan perkara prematur dalam arti hal yang sudah semestinya dilakukan pihak kami), hal ini dilakukan karena sesuai prosedur hukum dan kerugian yang telah terjadi untuk diproses ke pengadilan negeri Pulang Pisau terkait gugatan ganti rugi materi dan imateri ke pihak jurusita pengadilan negeri Pulang Pisau.

“Kami juga akan mengirim surat ke Komisi III DPR RI bagian hukum terkait peristiwa ini untuk meminta perlindungan hukum dan agar apakah dugaan kami adanya pasal pencucian uang juga telah terjadi, kami sebagai pelapor dan korban mengawal persidangan ini karena kami merasa terpukul, dirugikan dan upaya hukum bukan hanya semestinya hukuman namun juga kerugian pihak kami,” ungkapnya 

“Proses ini tidak lama lagi akan disidangkan, dan kami berharap proses hukum ini dari gelar perkara sampai gelar persidangan lancar. Setelah adanya putusan hakim, dari petikan putusan hakim tersebut kami akan bersurat ke Badan kehormatan Dewan DPRD Pulang Pisau karena apabila WYD menjadi terdakwa dan menjadi terpidana akan mediasi ke istri nya selaku pejabat anggota DPRD kabupaten Pulang Pisau, kemudian dilanjutkan dengan proses ke juru sita di Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan tembusan ke BKD DPRD Palangkaraya dan DPR RI Komisi III,” tambahnya

“Saya mengharapkan kejadian ini menjadi perhatian, menjadi suatu keadilan, dan tentunya menjadi suatu tanggung jawab yang mana bukan hanya hukuman karena suatu tindakan pidana namun hukuman pidana tidak menjatuhkan tanggung jawab perdata materi dikarenakan semua proses dan prosedur sesuai dengan perundang-undangan,” tutur Zaki

Sementara itu Zaki juga menyayangkan perilaku WYD yang seolah dengan pasang badan maka itulah tebusan untuk kesalahannya, padahal ada perbedaan antara tindak pidana yang berproses hukum dan tersangka menjadi terdakwa sampai menjadi terpidana tidak menjatuhkan hukum untuk kerugian yang diderita perusahaan, oleh sebab itu akan ada proses selanjutnya.

“Kami berprasangka baik sebagai wakil anggota DPRD, menampung aspirasi masyarakat dengan profesional bahwa istri WYD akan kooperatif, namun apabila ada sanggahan maka upaya ke badan kehormatan dewan akan kita tempuh,” tutur Zaki

Direktur PT Lison Jaya Alfian Zulkarnain menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari WYD yang mengerjakan proyek di daerah Pulang Pisau, WYD selalu mengambil material secara baik untuk pengadaan material di berbagai proyek pembangunan di daerah pulang pisau dan kami mensuport niat baiknya.

“Kami sebagai perusahaan yang bekerja untuk pembangunan daerah sangat antusias dengan WYD yang ke kantor kami dan menawarkan pengadaan material untuk pembangunan daerah, apalagi WYD adalah seorang anggota Polri yang tentunya akan menjaga kepercayaan kami,” ungkap Alfian 

Alfian kembali menjelaskan bahwa menyalurkan material ke beberapa proyek yaitu proyek pembangunan masjid agung Pulang Pisau, dan ke perusahaan BUMN, namun yang sangat disayangkan kami tidak mendapatkan pembayaran sesuai material yang diambil oleh WYD dan lebih anehnya lagi WYD tetap pasang badan dikarenakan dari berkas pembuktian bahwa kontraktor sudah membayarkan lunas tagihan material, namun WYD tidak membayarkan kewajibannya kepada pihak kami.

“Pada saat pengambilan material sedikit pun kami tidak menyangka perbuatan ini dikarenakan dua hal yaitu sebelum dan sesudah mediasi bahwa WYD adalah anggota Polri dan istri adalah pejabat DPRD setempat, tentunya mereka akan menjaga nama baik, menjaga kepercayaan dari kami, namun pada saat sudah berproses hukum, WYD sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah cukup alat bukti dari keterangan saksi-saksi, malah kami tetap tidak mendapatkan perhatian atas tanggung jawabnya,” ungkapnya

Share148Tweet92Send

Related Posts

Noor Zaidah Buktikan Perempuan Muda Banua Mampu Bersaing, Raih Juara I Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026

Noor Zaidah Buktikan Perempuan Muda Banua Mampu Bersaing, Raih Juara I Wirausaha Muda Berprestasi Kalsel 2026

by Az-Zukhairy
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan perempuan muda Kalimantan Selatan. Noor Zaidah berhasil meraih Juara I Pemilihan Wirausaha Muda...

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp68,24 Triliun Sepanjang 2025

by erna wati
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Di sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan mendukung jutaan pekerja meraih kembali impian usai terdampak pemutusan hubungan...

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

Pemprov Kalsel Salurkan 20 Ribu Benih Papuyu untuk Kampung Papuyu Banjar, Perkuat Sentra Ikan Lokal Unggulan

by Az-Zukhairy
31 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengembangkan budidaya ikan lokal terus diperkuat. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan...

Load More

Comments 1

  1. Suriyani says:
    4 tahun ago

    Keadilan untuk semua anak bangsa

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In