Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembeli Apartemen Condotel The Grand Banua Memenangkan Gugatan Di Pengadilan Negeri Martapura

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
17 Februari 2022
A A
Pembeli Apartemen Condotel The Grand Banua Memenangkan Gugatan Di Pengadilan Negeri Martapura
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengadilan Negeri Martapura Kabupaten Banjar melakukan sidang perdata terkait tidak menyerahkannya sertifikat Apartemen Condotel The Grand Banua yang terletak di Jalan Ahmad Yani KM 1.8 Malintang Baru, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan kepada pembeli yang sudah lunas melakukan pembayaran. Sidang ini dimenangkan oleh penggugat yang merupakan pembeli apartemen pada hari ini, Kamis (17/2/2022).

Seperti yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Angga D Saputra yang merupakan kuasa hukum dari Ahmad Paliani salah satu pembeli apartemen The Grand Banua menjelaskan bahwa gugatan ini dilakukan karena adanya dugaan terkait perbuatan melawan hukum. 

“Sebenarnya perkara ini sudah berjalan cukup lama, namun kerana ada pihak yang berani untuk mengajukan gugatan perkara ini ke pengadilan makanya baru kasus ini di proses,” tuturnya

Terkait dengan permasalahan ini, kita sebagai klien penggugat maka melapor 3 tergugat yakni PT Banua Anugerah Sejahtera yang merupakan pemgembang dari unit apertemen condotel The Grand Banua atau yang dikenal oleh orang kalsel dengan nama Aston.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Adapun tergugat kedua adalah Bank CIMB Niaga dan tergugat ketiga adalah Cris Bibi Kusmanto sebagai penerima Cessie dari bank CIMB Niaga yang menerima sebagai jaminan dari PT Banua Anugerah Sejahtera.

“Adapun gugatan ini kami ajukan karena klien kami sebagai salah satu pemilik condotel selama 11 tahun melakukan pembayaran dan dinyatakan lunas sampai dengan hari ini tidak mendapatkan sertifikat atas kepemilikan condotel seperti awal perjanjian,” ungkap Angga D Saputra.

Ia menjelaskan bahwa setelah kami selidiki dalam perjalannya, sertifikat ini ternyata dijaminkan oleh PT Banua Anugerah Sejahtera kepada Bank CIMB Niaga. Oleh sebab itu kami kami menduga bahwasanya peralihan atas sertifikat tersebut yang dilakukan oleh PT Banua Anugerah Sejahtera ini adalah perbuatan melawan hukum.

“Oleh sebab itu, kami mengajukan gugatan dan kita sama sama mendengar ternyata kita hari ini gugatan kami dikabulkan walaupun tidak seluruhnya, dan kami masih menunggu salinan resmi dari keputusan resmi seperti apa,” tuturnya

Angga juga menjelaskan, pada persidangan kali ini, seperti yang kita dengar tadi bahwa perbuatan dari tergugat tiga yang menerima Cassie dan tidak menyerahkan sertifikat kepada klien kami adalah perbuatan melawan hukum.

“Kita juga menilai dari beberapa kali persidangan, tergugat tiga sepertinya tidak ada itikad baik, terbukti dengan beberapa kali pemanggilan yang dilakukan oleh pengadilan dengan tidak menghadiri proses persidangan,” ucapnya

Pihak tergugat walaupun sudah memenangkan perkara ini dan masih menunggu hasil putusan sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Masye Kumaunang, tetapi tetap akan mempelajari terkait pertimbangan majelis hakim.

“Kita akan tetap mempelajari terkait bagaimana putusan majelis hakim, kenapa kita pelajari karena apakah ada pertimbangan pertimbangan yang mungkin tidak mengakomodir pertimbangan kami, apabila itu mungkin terjadi maka kami akan melakukan upaya hukum, namun nanti di perjalanan setelah kami menerima putusan bahwasanya pertimbangan majelis hakim serta putusan sudah mengakomodir kepentingan klien kami, otomatis kami akan terima,” jelasnya

Angga juga sebagai penasehat hukum perkumpulan pemilik condotel juga sedang mengajukan mengupayakan hukum pidana di Polda Kalimantan Selatan, dan informasi yang kami dapat, 2 direktur terdahulu PT Banua  bersama sudah ditetapkan sebagai tersangka pengelasan sertifikat.

Adapun kuasa hukum dari PT Banua Anugerah Sejahtera Zainal Abidin usai sidang putusan mengatakan bahwa akan pikir pikir dulu apakah banding atau tidak.

“Kita diberi waktu 14 hari dan kita akan melakukan konsultasi dulu kepada klien kita apakah akan banding atau tidak,” ungkapnya

Share29Tweet18Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In