Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Raperda Usulan Inisiatif Terkait Fasilitas Pesantren, Dewan Harap Pemko Berikan Perhatian Lebih

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 November 2021
A A
Raperda Usulan Inisiatif  Terkait Fasilitas Pesantren, Dewan Harap Pemko Berikan Perhatian Lebih
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp


REDAKSI8.COM – Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru tentang penyampaian perubahan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjarbaru Tahun 2021, Senin (1/11), DPRD Banjarbaru menyampaikan ingin Pesantren di Kota Banjarbaru di perhatikan.

Melalui sebuah payung hukum berupa Peraturan Daerah yang dikemukakan melalui usulan inisiatif tentang fasilitas pesantren di Kota Banjarbaru menurut Anggota Komisi III Nurkhalis, segala aspek kebutuhan baik dalam bentuk beasiswa, bantuan insentif Guru Pengajar dan Fasilitas belajar mengajar untuk para santri mulai dipikirkan pemerintah Kota.

Karena baginya acuan hukum untuk menguatkan argumen bahwa pemerintah darah mesti memberikan tanggungan perhatian kepada fasilitas pesantren telah tertuang dalam undang-undang pesantren dan Peraturan Presiden yang baru.

“Ini adalah wujud dari kepedulian pemerintah pusat pesantren-pesantren se-Indonesia. Jadi sudah ada turunannya. Undang-undangnya ada perpresnya ada, tinggal kami di Banjarbaru memfasilitasi perdanya,” terangnya kepada wartawan.

LihatJuga :

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Sejauh ini katanya, belum ada perhatian lebih dari pemerintah Kota Banjarbaru terhadap pesantren-pesantren yang tersebar diseluruh Kota. Contohnya Ia menyebutkanmenyebutkan dalam bentuk anggaran.

Karena selama ini kebanyakan anggaran untuk pesantren diturunkan dari instansi vertikal seperti Kementerian Agama. Sementara dari pemerintah Kota cenderung sedikit.

“Sarana seperti meja, kursi, beasiswa dan honor guru pengajar mungkin nanti bisa dibantu disana. Namun tetap perhitungan anggarannya pun mesti melihat kemampuan anggaran pemerintah Kota kita,” jelasnya.

“Ketika kita hiring ke pesantren-pesantren mereka menyambut baik hal ini. Dimana biasanya mereka perlu ke kementerian Agama dulu tapi nanti pemerintah daerah juga ikut membantu. Harapannya kedepannya seperti itu,” tandasnya.

Sikilas informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Perpres ini mengatur tentang dana abadi pesantren, yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Pendanaan penyelenggaraan pesantren tersebut dikelola untuk pengembangan fungsi pesantren yang meliputi tiga hal, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Adapun sumber pendanaan pesantren ini  bersumber dari: 
a. masyarakat,
b. Pemerintah Pusat,
c. Pemerintah Daerah,
d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat dan
e. Dana Abadi Pesantren.

Sementara bentuk pendanaan penyelenggaraan pesantren dapat berupa tiga hal, yaitu uang, barang, dan/atau jasa.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan (Kalsel) peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan kegiatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In