REDAKSI8.COM – Pemerintah Pusat resmi menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (04/10).
“Perpanjangan luar Jawa-Bali diusulkan dua minggu ke depan mulai tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan adalah 6 kota/kabupaten dari sebelumnya 10 kota/kabupaten masuk ke level 4,” tutur Hartarto dalam konferensi pers.

Dia merincikan, 6 kota/kabupaten yang masih masuk ke dalam kategori PPKM level 4 antara lain Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan.
Selain keenam daerah yang telah disebutkan, empat daerah lainnya antara lain Aceh Tamiang, Banjarbaru, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan.
Dia mengatakan, penyebab 6 kabupaten/kota yang masih masuk dalam ketagori PPKM level 4 lantaran belum mencapai target yang ditentukan atau testing masih relatif terbatas, atau ada sedikit kenaikan tingkat kasus positif (positivity rate).
“Sedangkan 44 kabupaten/kota masuk ke dalam level 3, meningkat dari sebelumnya 108 daerah, 292 kabupaten/kota diterapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 249 daerah, serta 44 kabupaten/kota untuk PPKM level 1 dari sebelumnya 19 kabupaten/kota,” sebutnya.
Tentu saja perubahan status PPKM ini memberikan kelonggaran bagi pemerintah Kota Banjarbaru untuk menerapkan kebijakan – kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masyarakat.
Terutama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan.
“Alhamdulillah, Kota Banjarbaru bisa keluar dari level 4,” ujar Walikota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin, Senin (2/10).
Pemko tentu baginya akan sesegera mungkin menyesuaikan pengaturan kegiatan masyarakat. Dimana salah satu yang menjadi aspirasi warga adalah pelaksanan Pembelajaran tatap Muka.
“Tentu saja PTM ini akan dilaksanakan kepada sekolah-sekolah yang dianggap telah memenuhi persyaratan, dari sisi penerapan protokol kesehatan, sisi vaksinasi kepada siswa dan guru serta aspek lainnya,” kata Walikota.
“Kita tidak menginginkan bahwa PTM ini malah akan menimbulkan permasalahan baru dengan timbulnya cluster sekolah seperti yang terjadi didaerah lain. demikian penjelasan Walikota Banjarbaru,” sambungnya.
Ia juga mengungkap, Kota Banjarbaru memiliki stok vaksin yang cenderung cukup untuk memenuhi ketentuan kewajiban capaian vaksin sebesar 50 persen.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat mengikuti program vaksin ini, semua elemen masyarakat dari Karang Taruna, OJK, instansi vertikal lainnya akan melaksanakan vaksin secara masal,” tukasnya.
Aditya menghimbau, masyarakat Kota Banjarbaru untuk mengikuti program percepatan vaksin ini secara door to door,
“Saat ini Pemerintah Kota belum bisa melaksanakannya terkait dengan mekanisme vaksinasi yang mewajbkan proses screening sesuai demgan prosedur vaksinasi yang ditetapkan. Selain itu proses pendaftaran vaksin dilakukan secara online. tentu saja ini menjadi masalah tersendiri bagi pelaksanaan vaksinasi door to door,” pungkasnya.



