REDAKSI8.COM – Puluhan anggota Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa lokasi pasar tradisional dan warung yang ada di Banjarbaru. Rabu (11/8/2021).
Yang menjadi sasaran satgas covid-19 adalah Masyarakat yang melakukan kegiatan dengan tidak memperhatikan Protokol Kesehatan berupa tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Seperti yang di tuturkan Sertu Firmansyah Babinsa Kodim 1006/ Banjar, bahwa mereka turun bersama Bhabinkamtibmas dan juga Satpol PP untuk melakukan pengawasan sehingga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang begitu pentingnya penerapan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19.
“TNI bersama unsur terkait melaksanakan pengawasan protokol kesehatan, warga yang tidak mematuhi himbauan yang dilakukan oleh pemerintah, maka kami pertegas dengan melakukan pengertian secara humanis,” tuturnya
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran hari ini adalah pasar dan tempat warung, mereka kebanyakan nongkrong di warung dan tidak melakukan jaga jarak, sehingga kami terpaksa melakukan teguran, agar hal seperti itu tak terulang lagi.
“Intinya, kami secara bersama-sama bersinergi melaksanakan pengawasan, mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Sertu Firmansyah
“Kami menghimbau kepada warga yang melakukan aktivitas diluar rumah, hendaknya selalu ingat protokol kesehatan, pakai masker, juga jauhi kerumunan, mari jaga kesehatan,” tambahnya



