REDAKSI8.COM – Pada Rakornas gerakan nasional penanganan ancaman narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia emas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Wali Kota Banjarbaru H Muhammad Aditya Mufti Ariffin, bahwa Indonesia tengah darurat narkoba.
Indikatornya, daya rusak narkoba lebih serius lantaran merusak jaringan syaraf otak yang belum ada jaminan akan sembuh.

Kemudian wilayah sebaran narkoba telah menyasar ke seluruh pelosok tanah air. Adanya oknum aparat terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Banyaknya jalur masuk narkoba ke Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan illegal. Jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.
Indikasi proxy war, peredaran narkoba di Indonesia diindikasikan sebagai instrumen proxy war oleh negara asing untuk melemahkan Indonesia.
“Tema Hari Anti Narkotika Internasional ini memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia,” ucapnya dalam Acara Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2021, di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (28/6).
Hal ini untuk membangun soliditas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat, serta menggelorakan semangat membara dalam sebuah kebersamaan seluruh komponen bangsa sebagai upaya melawan kejahatan narkoba terlebih lagi di masa penyebaran virus corona (covid 19) yang sampai saat ini masih belum berakhir.
“Sehingga diharapkan dapat mewujudkan indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Apabila kita kaitkan dengan visi pembangunan Kota Banjarbaru yakni, Terwujudnya Kota Banjarbaru Maju, Agamis dan Sejahtera (Banjarbaru JUARA), maka permasalahan narkoba yang ada disekitarnya tentunya akan dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia.
“Itu akan mengurangi motivasi atau semangat yang mampu menumbuhkan kekuatan dan daya juang,” imbuh Aditya.
Namun apabila masyarakat banjarbaru sehat lahir dan bathin, maka pembangunan diwilayah ini tentunya juga akan tumbuh dan berkembang dengan baik dan akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dengan daerah lain.
Kota Banjarbaru yang merupakan pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.
Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba tentunya bukan semata mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kota ataupun BNN Kota Banjarbaru saja, tetapi menurutnya, adalah tanggung jawab bersama .
“Karena tantangan kedepan dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan eredaran gelap narkoba semakin berat,” cetusnya.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang meluas, terutama dikalangan anak-anak, remaja dan generasi muda.
Penggunaan tehnologi internet untuk perdagangan dan peredaran gelap narkoba pun meningkat, baik dari segi nilai transaksinya maupun jenis yang diperdagangkan.
Selain itu munculnya jenis-jenis narkoba baru atau new psychoactives substance (nps) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba.



