Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Badrul Ain Sebut Tidak Boleh Ada Bangunan Komersil di Atas Lahan Konsesi, Disperkim : Tanya Sekda, Itu Wewenang Sekda

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Juni 2021
A A
Badrul Ain Sebut Tidak Boleh Ada Bangunan Komersil di Atas Lahan Konsesi, Disperkim : Tanya Sekda, Itu Wewenang Sekda
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM –  Ratusan buah rumah dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan<-red) di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, diduga berdiri di atas lahan konsesi perusahaan tambang Intan PT Galuh Cempaka.

Hal ini tentu saja berdasarkan aturan hukum tidak semestinya ada bangunan yang sifatnya komersil berdiri di atas lahan konsesi.

Pasalnya, izin aktivitas tambang yang sudah dikeluarkan berdasarkan kajian Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal) tidak bisa ditumpang tindih lagi dengan izin mendirikan bangunan lain dalam bentuk apapun.

Menurut Pengamat Hukum, Badrul Ain Sanusi, dalam kawasan konsesi tidak boleh ada izin lain selain izin pertambangan. Karena, semua izin pertambangan dikeluarkan berdasarkan kajian Amdal oleh tim ahli.

LihatJuga :

DPRD Kaltim Desak Kenaikan Dana Jamrek untuk Reklamasi Lubang Tambang

Tak Memiliki Izin, 2 Bangunan Toko di Kelurahan Landasan Ulin Utara Dibongkar

Asman Aziz: Pemerintah Sekadar Dorong Bola Panas Terhadap Ormas Keagamaan!

Karena Soal Ini, Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Akan Evaluasi Kerja Disperkim

Jika terjadi pembangunan apapun bahkan bangunan yang sifatnya komersil di atas izin tambang, maka dokumen Amdalnya haruslah diubah melalui proses tertentu.

“Tidak boleh! Izin perumahan tidak boleh berdiri di atas lahan konsesi. Secara aturan hukum tidak boleh ada izin baru muncul di atas izin lain, apalagi sampai yang sifatnya komersil seperti perumahan,” tegasnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, Rabu (16/6).

Badrul Ain Sanusi, Pengamat Hukum sekaligus Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesi. Foto : R a m a.

Badrul menerangkan, PT Galuh Cempaka yang notabennya adalah perusahaan tambang intan tersebut telah memiliki izin konsesi. Semestinya, tidak boleh ada satupun perumahan komersil yang berdiri di atasnya, kecuali pihak PKP2B melepaskan izin konsesinya dari ruang pertambangan.

“Yang bertanggung jawab itu adalah pemilik konsesi, kenapa membiarkan ada kawasan perumahan komersil berdiri disana. Apabila pemilik konsesi ini yang membikin perumahan disana, maka otomatis si pemilik konsesi melanggar aturan,” jelas Badrul.

“JIka ditemukan IMB pada perumahan tersebut, IMB nya cacat hukum. Artinya,  IMB harus dicabut,” sambungnya.

Meskipun lebih jauh Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesi (KANNI) ini menerangkan, diantara kawasan pertambangan tersebut terdapat beberapa bagian lahan milik masyarakat setempat, yang sewaktu-waktu bisa dijualnya kepada pihak manapun, tetap saja Badrul menampik, tidak boleh setelahnya dibangun sebuah bangunan komersil yang menumpang tindih izin konsesi.

“Kita bicara konsesi bukan bicara lahan, mau milik masyarakat sekalipun,” tutupnya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Disperkim Kota Banjarbaru, Muriani, menjelaskan, bangunan apapun diperbolehkan berdiri di atas lahan konsesi, selama lahan tersebut adalah milik masyarakat.

“Konsesi itu menguasai lahan, tetapi tidak membeli lahan. Dia (si perusahaan<-red) tidak memiliki sertifikat lahan tersebut. Sehingga, masyarakat berhak untuk membangun apapun,” ucap wanita yang akrab disapa Muri.

Terkait penerbitan IMB untuk bangunan perumahan komersil di atas lahan konsesi Ia menjawab, boleh saja jika sudah memenuhi kajian oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). JIka BKPRD menyatakan bisa, barulah pihaknya mengeluarkan rekomendasi izin mendirikan bangunan.

“Saya lupa diatas lahan itu apakah kita mengeluarkan IMB atau tidak. Status perumahan di atas lahan konsesi aku no komen deh. Silahkan tanya pak sekda. Karena yang punya kewenangan menjawab itu adalah pak sekda,” tandasnya.

Kepala Disperkim Kota Banjarbaru, Muriani, saat diwawancara rekan-rekan media di ruangannya. Foto : R a m a.

Ketika dicoba dikonfirmasi kepada Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Banjarbaru, Sekda sedang tidak berada di tempat.

Page 1 of 3
123Next
Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In