Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Panwascam Martapura Kota Tidak Inginkan Adanya Perselisihan Jelang PSU

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
24 Mei 2021
A A
Panwascam Martapura Kota Tidak Inginkan Adanya Perselisihan Jelang PSU
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang tinggal menghitung hari. Pelaksanaan PSU tidak adanya masa kampanye yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tentu tidak adanya sosialisasi dari masing masing Paslon.

Walau tidak ada sosialisasi bagi masing masing paslon, tetapi ada saja spanduk yang dipasang di beberapa lokasi terutama di Kecamatan Martapura Kota merupakan spanduk yang tidak bertuan dan tidak memiliki izin untuk pemasangannya. 

Spanduk tersebut berupa ajakan ambil duitnya jangan cocok orangnya, bagantian kita yang memintari dan juga spanduk yang mengajak untuk mensukseskan pemungutan suara ulang, gunakan hak pilihmu untuk Banua maju.

Untuk Kecamatan Martapura terkait pemasangan spanduk yang tak bertuan tersebut, Ketua Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Martapura Kota Jaini menjelaskan bahwa sampai saat ini terkait spanduk hanya ada satu yang melaporkan ke Panwascam kecamatan Martapura kota.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Terkait spanduk yang terpasang di beberapa tempat di Kecamatan Martapura sampai saat ini sudah ada satu laporan yang masuk berupa spanduk dan stiker, tetapi saat kita cek hanya ada spanduk dan stikernya tidak ditemukan lagi,” ungkapnya, Senin (24/5/2021).

Jaini juga menjelaskan bahwa terkait pro dan kontra pemasangan spanduk belum ada dan hanya ada satu laporan terkait laporan masyarakat, dan sudah dilakukan rapat pleno tingkat kecamatan dan tinggal menunggu hasilnya seperti apa nantinya yang diputuskan oleh Bawaslu Provinsi.

Panwascam sendiri saat ini selain menerima kalau ada laporan dan kalau ada laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang disampaikan, lebih fokus untuk melakukan persiapan pengawasan Pada saat pemungutan suara yang hanya tinggal 15 hari lagi.

Untuk persiapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah hampir mencukupi, tinggal 2 PTPS yang belum menghadap, karena pengaktifan kembali PTPS itu dengan surat pernyataan untuk siap ditempatkan di TPS dan tidak boleh pindah TPS serta harus mengenal lingkungan TPS tersebut.

“Kenapa kita minta untuk menghadap, kita ingin melakukan silaturahmi dan melihat keseriusan orang yang menjadi pengawas pada tempat pemungutan suara, selanjutnya siap dan serius dengan tugas yang diberikan, apalagi ini merupakan PSU,” ucapnya

Ia juga berharap PSU yang dilaksanakan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala sampai keputusan yang diumumkan oleh KPU Provinsi siapa yang terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Selatan.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In