Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pertahankan UU Nomor 22, Jangan Direvisi!

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 April 2018
A A
Pertahankan UU Nomor 22, Jangan Direvisi!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Di tengah perdebatan mengenai keberadaan transportasi berbasis aplikasi online, muncul gagasan untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Undang-Undang inilah yang menjadi payung hukum transportasi darat, dan tak memasukkan roda dua sebagai moda transportasi angkutan penumpang.

Tentunya perubahan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 membuat komunitas yang ada di Kalimantan Selatan angkat bicara.

Mereka yang menolak adanya revisi undang undang ini, diantaranya adalah Komunitas Biker sekaligus aktivitis dari forum lalu lintas Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Bazar MTQ XXXVI di Martapura Siap Digelar, 25 Stand Siap Meriahkan Semarak Ekonomi dan Budaya Lokal

Ketua komunitas ini lebih tertarik dengan undang undang yang ada saat ini.

Eko Agus

“Dengan adanya kabar tentang hendak direvisinya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, saya menolak, dan saya lebih menyetujui bila aturan tentang angkutan umum itu dipertahankan seperti saat ini,” terang Eko Agus pada Rabu (11/4) siang di Martapura.

Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 terang Eko Agus sangat positif karena relawan dan komunitas bisa terlibat dalam lalu lintas.

Kerja sama dengan Polres Banjar sangat erat dengan aturan tersebut. Di dalam undang- undang ada keterlibatan dan peran dari komunitas sebagai salah satu pilar lalu lintas.

Jika ada revisi, dikhawatirkan berimbas dengan kerja relawan dan komunitas serta kewenangan yang berganti, sehingga memulai dari baru lagi.

“Aturan itu lebih fleksibel dan masih relevan kok diberlakukan. Kenapa ada wacana merevisi sehingga membuat kepastian hukum terganggu. Kami sering dilibatkan memberikan pertolongan kepada warga berkat aturan tersebut,” tambah Eko Agus lagi.

UU 22/2009 sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan tugas kepolisian khususnya bidang lalu lintas serta sebagai pedoman upaya kepolisian dan manjadi motorik sumber inovasi pelayanan publik kepolisian.

Sebagai contoh program Satpas Polres Banjar melalui SIM Sweet Seventeen Day sangat di apresiasi oleh Para Guru, Siswa-Siswi Pelajar dan Dinas Pendidikan karena mampu memberikan ide kreasi yang kreatif dan solutif.

Bukti nyata eksistensi UULAJ yang menjadi ruh inovasi munculnya program itu, dirasakan sangat bermanfaat sebagai legalitas hukum bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun.

“Silakan menegakan regulasi yang telah ada. Jadi, tidak perlu lagi memasukkan kendaraan roda dua menjadi angkutan atau transportasi publik. Cukup dibuatkan Peraturan Menteri Perhubungan dan tidak merevisi UU itu,” tegasnya.

Komunitas Sosial dari Habar Banua 6 Peduli, Mas Koer menyatakan sependapat bila penguatan aturan tersebut dimaksimalkan tanpa merevisi, sehingga ada instansi lain punya kewenangan baru.

Biasanya, kewenangan baru menyulitkan selain membutuhkan penyesuaian, juga memerlukan sumber daya manusia.

“Saya masih ingat, UU 22/2009 saja sangat lama disosialisasikan ke masyarakat. Relawan juga dilibatkan. Setelah padu dan implementasinya di lapangan berjalan sesuai rel. kok mau direvisi lagi,” pungkasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembukaan bazar ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua TP...

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi secara resmi melepas Pawai Ta’aruf...

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

Meriah dan Haru Warnai Perpisahan Siswa Kelas 6 SDN Jawa 2 Martapura

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana haru sekaligus penuh keceriaan menyelimuti acara perpisahan siswa-siswi kelas 6 SD Negeri Jawa 2 Martapura Tahun...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In