REDAKSI8.COM – Polres Banjarbaru menggelar rekonstruksi / reka ulang adegan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 7 orang tersangka terhadap remaja berinisial R (19), warga Jl. Bahari Kelurahan Cindai Alus Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar di depan salah satu toko retail Jl. A. Yani Km 36 Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 32 adegan dari pertemuan pelaku dengan korban di depan Balai Kota Banjarbaru hingga adegan pengeroyokan, diperagakan oleh para pelaku dan juga para saksi mata dalam rekonstruksi ini.

Dalam rekonstruksi terlihat jelas salah seorang saksi mata bahkan sempat berusaha melerai perkelahian.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengatakan, sebelumnya pelaku pernah menaruh dendam terhadap korban.
“Jadi pada saat ditegur oleh korban agar tidak ngebut (menggeber-geberkan gas, red), pelaku kemudian menantang korban berkelahi di depan salah satu toko retail. Ketika didatangi ke TKP, ternyata rekan-rekan pelaku sudah banyak menunggu di sana,” ujar AKP Sudarno.
Untuk barang bukti senjata tajam yang dipakai pelaku untuk menusuk korban, AKP Sudarno menjelaskan masih belum bisa disita dari pelaku yang tertangkap, lantaran barang bukti sajam tersebut dibawa kabur oleh pelaku lainnya (DPO).
“Para pelaku rata-rata diringkus di sekitaran Sekumpul,” pungkasnya.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengungkap dan menangkap 6 dari 7 orang tersangka. Satu orang tersangka masih dalam pengejaran petugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP, berawal dari ketika korban duduk santai di sekitaran Balai Kota Banjarbaru Lapangan Murjani bersama dengan temannya.
Saat sedang bersantai, muncul pemuda yang diduga pelaku menggeber-geber gas sepeda motor dihadapan korban.
Korban kemudian menegur pelaku. Tidak terima ditegur oleh korban, pelaku kemudian menantang dan mengajak korban ke depan Toko Retail Simpang 4 Banjarbaru.
Perkelahian yang tidak seimbang pun tidak terelakkan. Korban sendirian menghadapi tersangka beserta teman-temannya, hingga akhirnya korban tersungkur dan terluka pada ketiak kiri dan luka di pinggang serta belakang tubuh.
Saat ditemukan oleh anggota SPKT, korban dalam posisi terbaring di halaman toko retail tersebut dengan kondisi terluka akibat benda tajam di bagian bawah ketiak kiri dan pinggang sebelah kanan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru oleh anggota SPKT. Namun dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.



