Jumat, 8 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rofiqi: Carut Marut Pilkada Di Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
16 Desember 2020
A A
Rofiqi: Carut Marut Pilkada Di Kabupaten Banjar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar masih melakukan rapat pleno penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Banjar. Rabu (16/12/2020).

Seperti disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalimantan Selatan Ilham Noor mengatakan bahwa bahwa sampai saat ini di Kabupaten Banjar perhitungan belum selesai.

“Kami dari DPD Gerindra Kalimantan Selatan melakukan pemantauan terhadap rapat pleno, ini detik detik terakhir, kita berharap proses perhitungan yang berjalan ini jangan sampai mencederai demokrasi, itu yang penting,” ungkapnya

Menurut Ilham Noor, apapun yang terjadi dengan selisih yang terjadi ini maka pembuktian pembenaran itu akan ada di mahkamah konstitusi.

LihatJuga :

Linmas Desa Jambu Burung Dilatih Babinsa PBB Dan Bela Negara Jelang Pilkada

Logistik Pilkada Kabupaten Banjar Sudah Masuk Truk Untuk Dikirim Ke Kecamatan

KPU Kabupaten Banjar Gelar Rapat Kesiapan Pilkada

Aliansyah: Orang NU Harus Memilih Bupati Atau Wakil Bupati Kabupaten Banjar Orang NU

“Untuk pembuktian kecurangan, tim H2D sudah mempersiapkan itu semua, kita semua sudah tau dengan stabilitas dan kapasitas profesor Denny Indrayana, beliau adalah pakar hukum lebih tau dari kita untuk menyajikan pembuktian yang sebenarnya di Mahkamah Konstitusi nantinya,” jelasnya

Sebagai tim pemenangan tidak akan melakukan penandatanganan hasil rapat pleno di Kabupaten Banjar,  bahkan akan melakukan pengawalan rapat pleno di provinsi Kalimantan Selatan. Dan pada saatnya akan disampaikan bukti yang sudah dikantongi

“Yang jelas prosesnya sudah kita ketahui, kenapa jadi sampai dilakukan pemungutan suara ulang untuk tps yang ada di desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk,” ucapnya 

Ilham Noor kembali menjelaskan, biarkan proses berjalan sampai pleno provinsi dan kita akan berjumpa di mahkamah konstitusi. Kita belum menyatakan kalah karena belum selesai prosesnya, tapi dengan selisih yang sedikit, baik sebagai termohon atau pemohon pasti akan ke MK.

H Muhammad Rofiqi sebagai ketua tim pemenangan H Denny Indrayana juga menjelaskan bahwa kita tau sendiri, di Martapura Kabupaten Banjar ini banyak terjadi hal hal yang gaib, seperti pengalaman kita di tahun 2019, kalau di daerah lain suara dan kotak suara aja yang hilang, tetapi di kabupaten Banjar orangnya yang hilang.

“Kemarin kita sudah protes di KPU kenapa tidak diberikan C1 bercap basah dan bertandatangan, alasan KPU saat itu adalah tidak ada di aturan, nah kalau tidak ada di aturan berarti boleh dong. Sampai hari ini konfirmasi KPU ke pusat tidak ada tanggapan, makanya kita bilang ada sesuatu yang aneh dan janggal di kabupaten Banjar,” ucapnya

Rofiqu sendiri menilai bahwa sudah lihat struktur keanehan ini, munculah satu pertanyaan buat kita, ini pemilu jangan sampai dimenangkan oleh siapa yang menghitung, karena kami takutnya pemilu ini dimenangkan oleh yang menghitung.

Pada pilkada kali ini, ada salah satu TPS di Kabupaten Banjar yang melakukan Pemungutan Suara Ulang yaitu di TPS 08 Desa Kecamatan Sungai Tabuk karena dinilai adanya kecurangan yang dilakukan.

“Saya sendiri bersama dengan tim hukum Denny Indrayana datang kesana, apa yang dicoblos, ternyata gubernurnya no 1 dan bupatinya kalau tidak salah nomor 3, delapan suara untuk calon gubernur dan 8 suara untuk calon bupati, artinya ini terstruktur,” jelasnya

Rofiqi kembali menjelaskan, ketika ditanya kenapa melakukan mencoblos seperti ini, si pencoblos mengatakan bahwa saya tidak tau mas kalau mencoblos sendiri itu tidak boleh, ini jawaban yang cantik, artinya ini sudah ada upaya penyetingan agar bagaimana caranya kabupaten Banjar ini hal hal yang dilarang dalam pemilu itu bisa dikatakan legal.

“Kita menolak semua hasil pleno yang ada di kabupaten Banjar ini, asal tau aja, C1 itu dokumen umum bukan rahsia, semua orang berhak untuk mengakses itu, tapi kita dipersusah,” tambahnya 

C1 itu kita bicara di TPS, sumber daya saksi itu manusianya beda beda, kalau seperti daerah paramasan, dimana tempat mengcopy C1 tersebut, ini cara berfikir tidak logis yang diajarkan oleh kawan kawan penyelenggara pemilu ini tidak bisa diterima

Tim sukses Denny Indrayana pasti akan dibawa ke MK, menurut Rofiqi, karena kabupaten Banjar ini carut marutnya sangat luar biasa. Kasus di desa Pembantanan sudah masuk di Gakkumdu, jelas sudah pidana mencoblos sendiri yang dilakukan.

Share32Tweet20Send

Related Posts

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

Menjawab Tantangan Pembangunan Desa Di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depht News - Pengembangan desa di Kabupaten Banjar menghadapi tantangan serius, terutama dalam menyelaraskan potensi lokal dengan program...

Konsep Otomatis

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU– Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar, bersinergi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan, secara proaktif menggalakkan...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Anggota BNNK Asahan Terlibat Perampokan Bersenjata, Kepala BNNK Terancam Dicopot

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jambret Sadis di Wilayah Gambut Dibekuk, Tiga Residivis Diringkus Tim Gabungan Polda Kalsel

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kabupaten Banjar Wakili Kalsel Jalankan Program GSMS, Lima SMP Jadi Sentra Seni Budaya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In