Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Portal Dipasang Ditanah Milik H Supriyadi (Alm) Yang Belum Ada Ganti Rugi

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
26 November 2020
A A
Portal Dipasang Ditanah Milik H Supriyadi (Alm) Yang Belum Ada Ganti Rugi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Permasalahan pembebasan lahan pembuatan jalan poros Sungai Ulin Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar belum selesai. Walaupun pengerjaan sudah 50 persen, tetapi tanah milik H Supriyadi (Alm) belum ada ganti rugi.

Ahli waris H Supriyadi (Alm) pemilik tanah, Helmi Mardani yang berada di Desa Jingah Habang Ulu melakukan pemasangi portal tanda larangan untuk melakukan aktiftas. Pasalnya masalah ganti-rugi lahan belum tuntas.

Melalui kuasa hukumnya, Jurkani SH didampingi LSM  Aliansyah dan Bahauddin menerangkan bahwa lahan itu masih belum tuntas masalah ganti-ruginya namun secara sepihak sudah dikerjakan oleh kontraktor dari PT Nugroho Lestari, Kamis (26/11/2020).

“Lahan klien kami malah digusur tanpa ada ganti-rugi yang disepakati. Proyek sudah dijalankan di lahan klien kami. Padahal belum ada perintah eksekusi oleh Pengadilan Negeri Martapura lahan sudah dieksekusi dan dikerjakan,” jelas Jurkani SH.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Aliansyah mengatakan bahwa hari ini kita lakukan pemasangan porta bersama dengan kuasa hukumnya Jurkani SH sebagai larangan ada aktivitas proyek sampai ada penyelesaian yang berkeadilan.

“Kami masih menempuh upaya hukum, karena lahan sudah dirusak dan dikerjakan diduga oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalsel dan PT Nugroho Lestari sebagai Kontraktor yang merusak tanam tumbuh tanpa hak berupa pohon durian, rambutan, kuini, langsat, ramania, nangka, mangga dan berbagai macam tanaman pruduktif lainnya,” ujar Ali.

Sementara Helmi sebagai ahli waris H Supriyadi menerangkan bahwa lahan milik almarhum ayahnya yang terkena proyek jalan poros Sungai Ulin Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar.

Di atas tanah terdapat 615 batang tanaman produktif seperti durian, kuini langsat, rambutan dan lain-lain yang tidak dihargai secara wajar. “Sekarang mereka saling lempar tanggung-jawab, kami akan menutup jalan sampai ada penyelesaian,” bebernya.

Diduga ada penilaian apraisal yang tak sesuai sebab ada perbedaan mencolok dengan nilai tanah yang kurang strategis. Selain itu diduga ada upaya pemalsuan surat keikhlasan ahli waris tanpa sepengetahuan ahli waris sebenarnya.

Diketahui pihak pemerintah menitipkan uang ganti rugi sebesar Rp650 juta di PN Martapura namun Helmi dan ibunga Hj Mariyam tak menerima nilai itu sehingga masih berproses di pengadilan.

Pihak pengadilan sendiri dikabarkan terkaget-kaget ketika belum eksekusi namun lahan sudah terlanjur dibersihkan dan aktivitas proyek jalan alternatif sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

Satgas Karhutla Kalsel Siagakan 7 Posko di Sekitar Bandara Syamsudin Noor, Antisipasi Gangguan Penerbangan

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mengaktifkan seluruh posko penanganan...

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

Harga Bahan Pokok di Kalsel Berfluktuasi, Telur dan Daging Ayam Mulai Turun

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat harga sejumlah bahan pokok (bapok) masih berfluktuasi pada pekan...

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

Sekolah Rakyat Banjarbaru Siap Gelar MPLS 31 Juli, Fasilitas Hampir Rampung 100 Persen

by Irma Dahliana
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Persiapan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Banjarbaru terus dimatangkan. Kementerian...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In