REDAKSI8.COM – Sebanyak 61 Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbarudi di lantik oleh Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu, diselenggarakan di Hall RSDI Banjarbaru, Selasa (20/10/2020).
Bersama Sekretaris Daerah Kota, Said Abdullah serta dihadiri Asisten III kepala BKPP Kota Banjarbaru kepala BAPEDA dan Direktur RSDI Banjarbaru, PJS Walikota Banjarbaru, Bernhard E Rodonuwu mengatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji.
Selain itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional tersebut merupakan pengangkatan kembali dalam jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan UU 36/2014 papar Bernhard, setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk upaya kesehatan.
Serta UU nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara saat ini PNS bukan lagi sebuah pekerjaan akan tetapi telah menjadi profesi yang mengandung amanah, dimana amanah tersebut harus ditunaikan dengan baik.
“Kepada seluruh PNS agar memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup pola pikir dan perubahan budaya yang dilakukan secara komprehensif dan terukur,” Ia mengingatkan.
Bernhard pun memberi nasehat, saat ini penilaian terhadap PNS melalui sasaran kerja pegawai (SKP) yang salah satu unsur penilaian didalamnya merupakan prestasi kerja PNS.
“Saya ingatkan untuk dapat mempedomani, mengikuti aturan terkait dengan aparatur sipil negara dan sasaran kerja pegawai tersebut,” tegasnya.
Pun menghadapi pandemi covid 19 di kota Banjarbaru, sebagai ASN ungkap Bernhard, wajib memberikan himbauan juga sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat, lantaran sebagai ASN merupakan garda terdepan kepada masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan covid 19 guna menghapus dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kota Banjarbaru.
Lebih lanjut aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki integritas, profesional, netral dan mampu menyelengarakan pelayan publik serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Selalu meningkatkan kompetensi diri, disiplin,serta ikhlas agar mampu menyesuaikan dengan dinamika yang kian pesat mengalami perkembangan guna mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan” tandasnya.
Usai melaksanakan pelantikan PJS Walikota Banjarbaru juga menyaksikan penanda tanganan MOU dan berita acara pelantikan yang di lakukan oleh 2 orang tenaga fungsional yang baru di lantik.