Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Sudah Selesaikan Tuntutan PC PMII Saat Awal Pelantikan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
12 Oktober 2020
A A
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Sudah Selesaikan Tuntutan PC PMII Saat Awal Pelantikan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura, kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, sambangi gedung DPRD Kabupaten Banjar, Senin (12/10/2020).

Kedatangan puluhan  anggota PC PMII untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya terkait masalah Peraturan Daerah (Perda) Pro-rakyat yang pernah dijanjikan DPRD Kabupaten Banjar saat pelantikan.

“Alhamdulillah, kita hari ini melakukan pertemuan kita bersama sahabat PC PMII Martapura hari ini berjalan lancar, dan banyak hal yang kami diskusikan serta disepakati bersama. Salah satunya terkait Perda Pro-rakyat,” ujar Ketua DPRD Banjar, M Rofiqi, usai menggelar audiensi bersama PC PMII Martapura di lantai II DPRD Banjar.

Politisi Partai Gerindra ini memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ritel Pasar Modern (Raperda Pro-Rakyat) ini akan segera dirampungkan.

LihatJuga :

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

“Kami masih menggarap perda tersebut. Kita tahu ritel pasar modern kini sudah masuk ke Kabupaten Banjar, bahkan merambah hingga ke pelosok desa. Ini sudah pasti menjadi perhatian bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut Rofiqi, perkembangan pesat ritel pasar modern tentunya sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang menggeluti bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Banjar.

“Karena setiap satu unit ritel pasar modern akan menghanguskan sekitar 100 warung-warung kecil milik masyarakat. Bayangkan, kalau ada dua unit pasar ritel modern di kawasan tersebut, maka 200 Kepala Keluarga (KK) yang menggeluti bisnis UMKM akan kehilangan pekerjaan, karena tidak mungkin warung sekecil itu dapat bersaing dengan ritel pasar modern,” bebernya.

Untuk itu, Rofiqi kembali memastikan, pihaknya akan menggodok dengan serius terkait Raperda Pro-rakyat tersebut. “Mudah-mudahan pada triwulan pertama di 2021 nanti, sisa pembahasan perdanya selesai,” tuturnya.

Dengan lahirnya Perda Pro-rakyat tersebut, Rofiqi berharap dalam pelaksanaanya nanti jangan sampai hanya sekadar macan di atas kertas.

“Jangan sampai perda ini jadi macan ompong. Tentunya ini perlu pengawalan kita semua, agar nanti tidak terjadi hal-hal diluar harapan kita semua. Karena biasanya, perda sudah ada, namun tidak dijalankan,” tegasnya.

Rofiqi menuturkan, pada perda tersebut pihaknya menggarisbawahi satu poin penting. Yakni ritel pasar modern harus memasukan sekitar 30 persen komponen produk UMKM lokal.

“Terlebih, yang terjadi saat ini, ketika prodak UMKM masuk ke ritel pasar modern, proses pembayarannya dilakukan setelah dua hingga tiga bulan. Bagaimana UMKM kita bisa berkembang. Jadi, kalau ritel pasar modern tidak bisa dibina, maka kita binasakan saja,” tegasnya.

Karena perihal tersebutlah, beber Rofiqi lebih jauh, Perda Pro-rakyat yang membatasi langsung ritel pasar modern harus segera dirampungkan. “Kita akan membatasi tempatnya, seperti yang sudah berdiri di kawasan perkampungan, kalau masa izinnya sudah habis tidak akan diperpanjang. Yang boleh memperpanjang izin hanya ritel pasar modern yang berada di kawasan Jalan A Yani saja,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In