REDAKSI8.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Martapura Kabupaten Banjar melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Senin (12/10/2020) di ruang sidang paripurna DPRD.
Sebanyak 37 anggota PC PMII Martapura berjalan kaki mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banjar dimulai dari Sekre PC PMII yang berada di komplek Pangeran Antasari Martapura yang berjarak 2 KM lebih.

Kedatangan mereka disambut oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi didampingi oleh wakil ketua II Akhmad Zacky Hafizie dan Wakil ketua III Akhmad Rizanie Anshari, Dandim 1006 Martapura Siswo Budiarto dan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo.
Sebelum di lakukan audiensi, PC PMII melakukan pembacaan Yasin dan Tahlil yang diikuti oleh anggota PC PMII yang ikut audiensi serta anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Yang disampaikan pada audiens ini tentang demo yang dilakukan pada pelantikan tersebut berupa 5 poin yang pernah disepakati oleh PC PMII dengan anggota DPRD, apakah sudah dilakukan setelah dari pelantikan sampai sekarang.
Selain itu juga Omnibus Law RUU Cipta Kerja, penangan covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah sekarang ini dan masalah tanah ganti jalan lingkar/tol sungai Ulin Mataraman.
Saat ini masih dilakukan audinsi yang dimulai dari jam 09.40 WITA dengan beberapa yang di sampaikan oleh mahasiswa.dan dijawab langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar.



