Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Proyek Sudah Jalan, Ganti Rugi Tidak Kunjung Dibayar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
7 Oktober 2020
A A
Proyek Sudah Jalan, Ganti Rugi Tidak Kunjung Dibayar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengerjaan jalan Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II provinsi Kalimantan Selatan ini sudah mulai dilakukan pengerjaan oleh PT Nugroho Lestari dengan masa pelaksanaan selama 234 hari dengan total anggaran enam belas milyar lebih.

Tetapi pengerjaan jalan tersebut sudah dilakukan pengerjaan walau ada tanah warga yang sampai saat ini ada yang belum dilakukan pembayaran terutama tanah milik H Supriadi (Alm).

Menurut keterangan anak H supriadi, Helmi warga Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan sebagai ahli waris tanah tersebut mempersoalkan masalah ganti rugi lahan untuk jalan lingkar Mataraman-Sei Ulin, bahwa sampai hari ini belum ada pembayaran atas tanah tersebut.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Ada sekitar lebar 20 m panjang 200 meteran, dimana dilanggar 166 ribu rupiah per meter (sesuai appraisal 2018). Sayangnya dan sekitar Rp 650 juta yang diklaim ahli waris duitnya belum mereka terima.

“Kala itu Camat M Ilmi bersikeras tetap mengeksekusi lahan kami dengan alasan untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar. Kala kami cek di pengadilan pihak pengadilan tidak tahu kalau ada eksekusi. Sayangnya kontraktor sudah menguruk lahan,” beber Helmi Mardani. Rabu (7/10/2020).

“Kontraktor mengerjakan lahan dengan cara land clearing Rabu minggu tadi, hingga pohon-pohon yang pernah ditanam almarhum ayah saha ditebangi sekitar 500 batang baik jenis durian, langsat, kuini, rambutan, nangka, dan lain-lain,” ujarnya.

Harusnya ahli waris menerima lebih dari Rp600 juta. “Namun sejak dibersihkan kami tidak menerima sepeserpun uang tersebut,” ujar Helmi.

Aliansyah salah satu LSM ternama di Kalimantan Selatan meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan pembebasan lahan yang akan dijadikan jalan tersebut.

“Kepada pemerintah untuk menyelesaikan tentang pembebasan lahan tersebut, tolong dihentikan pengerjaannya, selesaikan dulu ganti ruginya, jangan sampai masyarakat dirugikan,” ungkapnya

“Disini akan terkuat siapa siapa pelaku yang melakukan kongkalikong terhadap pembebasan lahan, kami mensinyalir ada kongkalikong sehingga merugikan negara,” tambahnya

Tidak dibayarnya tanah tersebut dengan perkirakan 600 juta lebih membuat Ketua Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen geram.

“Untuk pembebasan lahan ini uang negara yang dibayarkan, ada permainan antara tim appraisal dengan tim pembebasan lahan hingga tanah yang di depan lebih murah dari tanah yang berada di belakang,” jelasnya

Ketua Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen akan melakukan koordinasi dengan tim yang melakukan pembebasan lahan, kalau koordinasi kita tidak direspon dan ditanggapi, maka kita akan melakukan upaya upaya bahkan kita akan melakukan pemblokiran pengerjaan tersebut.

“Saat ini belum ada perintah dari Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi, kita akan mengerahkan warga dan keluarga korban untuk melakukan pemblokiran terhadap tanah yang belum dibayar,” ucapnya

Share56Tweet35Send

Related Posts

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

by Gilang Romadhon
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kodim 1004/Kotabaru resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran...

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

Pemkab Kotabaru Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi

by Gilang Romadhon
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pejabat...

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

Program PLN Peduli, Ubah Sampah Menjadi Harapan Melalui Bank Sampah Jolali

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Di sudut Kota Banjarbaru, tumpukan sampah yang dahulu hanya dianggap limbah kini memiliki cerita berbeda. Melalui Program...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In